Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,1 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan 163 titik Jalan Usaha Tani (JUT). Langkah ini diambil guna mempermudah mobilitas petani dalam mengangkut hasil pertanian dari lahan ke tempat distribusi. Program tersebut dikelola melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro.
Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Perlindungan Tanaman DKPP Bojonegoro, Yuni Arba’atun, menyampaikan bahwa pembangunan JUT difokuskan pada jalur yang telah digunakan petani selama ini atau berada di atas lahan eksisting. Jalan yang dibangun dirancang memiliki lebar minimal 2,5 meter sehingga dapat dilalui kendaraan pengangkut hasil panen.
“Pembangunan jalan pertanian tidak hanya bertujuan mempercantik infrastruktur, tetapi harus benar-benar fungsional dan mendukung aktivitas petani di lapangan,”ujar Yuni Arba’atun dikutip dalam keterangan tertulis, pada Selasa (27/1).
Pembangunan Jalan Usaha Tani ini merupakan bagian dari program unggulan Pemkab Bojonegoro bertajuk Petruk Tani (Pembangunan Infrastruktur Pertanian). Melalui program tersebut, DKPP menargetkan penurunan biaya distribusi hasil panen sehingga pendapatan petani dapat meningkat seiring naiknya produktivitas pertanian.
Yuni menambahkan, kelompok tani yang belum pernah menerima bantuan hibah perbaikan jalan pada tahun-tahun sebelumnya menjadi prioritas penerima program ini. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pemerataan manfaat pembangunan infrastruktur pertanian.
Dengan total anggaran mencapai Rp31,143 miliar, pembangunan 163 titik JUT ini diharapkan tidak hanya memperkuat akses pertanian, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan serta memperkokoh sektor pertanian di Kabupaten Bojonegoro.

