28.8 C
Jakarta
Senin, Juni 22, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANJakarta Serius Lawan Perubahan Iklim, Pergub Efisiensi Energi dan Air Mulai Berlaku

Jakarta Serius Lawan Perubahan Iklim, Pergub Efisiensi Energi dan Air Mulai Berlaku

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Penerbitan regulasi tersebut bertepatan dengan acara Serah Terima Jakarta C-40 Urban Climate Action Programme (UCAP) – Climate Action Implementation (CAI) yang digelar di Jakarta, Jumat (6/2).

Dalam kesempatan tersebut, Pramono menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Inggris dan jaringan C40 Cities atas kolaborasi yang telah terjalin erat dalam upaya penanganan perubahan iklim di Jakarta.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Inggris dan C40 Cities atas kemitraan yang kuat dengan Jakarta sejak 2022,” ujar Pramono dikutip dari laman berita jakarta. 

Acara bertema “From Implementation to Integration: Securing Jakarta Climate Future” dinilai memiliki makna strategis bagi Jakarta sebagai salah satu kota besar dunia sekaligus kawasan aglomerasi dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 42 juta jiwa.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjawab berbagai tantangan, khususnya yang berkaitan dengan perubahan iklim beserta dampaknya,” jelasnya.

Jakarta Serius Lawan Perubahan Iklim, Pergub Efisiensi Energi dan Air Mulai Berlaku
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi sambutan pada acara Serah Terima Jakarta C-40 Urban Climate Action Programme (UCAP) – Climate Action Implementation (CAI) di Jakarta, Jumat (6/2/2026). (katafoto/HO/Reza Pratama Putra)

Melalui program UCAP CAI, Jakarta disebut telah melangkah dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata. Pramono menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun sejumlah inisiatif penting, mulai dari studi kelayakan kebijakan, penyusunan standar bangunan gedung hijau, program pelatihan, peta jalan Jakarta menuju Net Zero Carbon Building, hingga pengarusutamaan isu perubahan iklim guna memastikan transisi hijau yang adil dan inklusif.

“Sebagai bagian dari komitmen tersebut, hari ini kami secara resmi meluncurkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang efisiensi energi dan air pada bangunan gedung,” kata Pramono.

Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong Jakarta menuju kota rendah karbon. Pergub tersebut menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada 2030, serta peningkatan efisiensi penggunaan energi dan air hingga 30 persen melalui penerapan standar bangunan gedung hijau.

Pramono menyoroti bahwa sektor bangunan saat ini menyumbang hingga 60 persen emisi gas rumah kaca di Jakarta, sekaligus menjadi konsumen utama energi dan air. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjadikan seluruh gedung pemerintah sebagai contoh penerapan efisiensi energi dan air.

Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi pemicu bagi sektor lain untuk turut mengambil langkah serupa, mengingat dampak positif yang telah mulai terlihat.

Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program aksi iklim perkotaan C40 di Jakarta sebagai bagian dari percepatan transisi menuju nol emisi.

Menurutnya, penerbitan Pergub tentang efisiensi energi dan air mencerminkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menyiapkan masa depan kota yang berkelanjutan.

“Peraturan Gubernur mengenai efisiensi energi dan air pada bangunan yang diluncurkan hari ini menunjukkan kepemimpinan Jakarta dalam aksi iklim serta menghadirkan peta jalan yang jelas menuju masa depan perkotaan yang lebih berkelanjutan,” tegas Dominic.

Baca Juga

Hotel Sultan Dieksekusi, Konflik Panjang Pemerintah dan PT Indobuildco

Jakarta - Eksekusi lahan kompleks Hotel Sultan di kawasan...

Pecinta Kuliner Wajib Coba, Makan BBQ Sepuasnya Sambil Nonton Reog dan Tari Kecak

Tangerang - Menikmati makan malam kini tidak hanya soal...

Jangan Lewatkan, Wisata Ragunan Gratiskan Tiket Masuk pada Tanggal Ini

Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta...

Tiga Hari Spesial HUT Jakarta, MRT Jakarta Hadirkan Tarif Rp1 bagi Penumpang

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung kebijakan Pemerintah...

Danantara Ungkap Solusi Jangka Panjang Atasi Gunungan Sampah

Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Investment Management...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini