Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR memperkirakan alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 akan berkurang menjadi sekitar Rp174 triliun. Proyeksi tersebut merupakan hasil pembahasan awal antara DPR dan pemerintah, yang nantinya akan difinalisasi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengatakan penurunan anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kebutuhan riil pelaksanaan program pada tahun depan.
“Kalau MBG pasti turun,” kata Said kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (6/7/2026).
Menurut Said, salah satu faktor yang memengaruhi penyesuaian anggaran adalah perubahan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika sebelumnya direncanakan mencapai 27.000 lokasi, hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan operasional diperkirakan hanya sekitar 21.000 lokasi.
“Yang pertama kita ingin melihat dahulu dari 27.000 lokasi SPPG, seharusnya itu 21.000 kebutuhannya. Oke, satu,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain jumlah SPPG, pemerintah juga akan mengubah fokus penerima manfaat program. Mulai 2027, MBG diprioritaskan untuk peserta didik, sedangkan program penanganan stunting dan pemenuhan gizi bagi ibu hamil akan dibiayai melalui anggaran Kementerian Kesehatan.
Said menyebut penyesuaian sasaran penerima manfaat itu turut memengaruhi kebutuhan anggaran secara keseluruhan.
“Kemudian yang kedua, kita tinggal hitung untuk melayani 84 juta siswa kita, sehingga (berdasarkan) hitungan saya, kalau juga di luar anggaran pendidikan ada anggaran kesehatan yang masuk, seperti umpamanya stunting, ibu hamil, itu tidak lebih dari Rp174 triliun,” imbuhnya.
Menunggu Persetujuan RAPBN 2027
Said menegaskan angka Rp174 triliun masih berupa proyeksi. Besaran anggaran final baru akan diputuskan setelah pemerintah dan DPR menyelesaikan pembahasan RAPBN 2027 yang dijadwalkan rampung pada September 2026.
“Diketoknya nanti pada bulan September. Kalau diketok sekarang palunya juga tidak laku. Masa Banggar sendiri yang mengetok? Seharusnya sama pemerintah,” katanya.
Apabila nantinya disetujui dalam APBN 2027, anggaran Program Makan Bergizi Gratis akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan serta fokus penerima manfaat yang telah ditetapkan. DPR dan pemerintah masih akan membahas rincian alokasi anggaran tersebut dalam proses penyusunan RAPBN sebelum resmi ditetapkan menjadi APBN 2027.

