Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan harga ayam dan telur agar peternak memperoleh keuntungan yang layak, sekaligus memastikan masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono saat menghadiri rembuk perunggasan yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian. Forum itu juga diikuti asosiasi peternak, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor perunggasan.
“Kita hidup dalam satu atap, Indonesia. Tidak boleh ada yang dirugikan. Peternaknya harus untung, tetapi konsumennya juga tidak boleh dirugikan,” ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, Senin (6/7).
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas harga agar tidak terlalu tinggi sehingga memberatkan masyarakat, namun juga tidak terlalu rendah yang dapat merugikan peternak.
“Karena itu harga ayam maupun telur tidak boleh terlalu mahal, tetapi juga tidak boleh terlalu murah. Negara hadir untuk menjaga keseimbangan tersebut,” ujarnya.
Rembuk perunggasan digelar sebagai respons atas merosotnya harga ayam pedaging dan telur di tingkat peternak dalam beberapa waktu terakhir. Harga jual bahkan telah berada di bawah biaya pokok produksi sehingga dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan usaha peternak rakyat jika tidak segera ditangani.
Dalam forum tersebut, pemerintah bersama pelaku industri menyepakati harga acuan live bird atau ayam pedaging hidup sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak. Kesepakatan itu akan mulai diberlakukan pada 15 Juli 2026.
Sudaryono menegaskan pemerintah bersama HKTI, asosiasi, dan pelaku usaha akan mengawal implementasi kesepakatan tersebut agar dijalankan secara konsisten di lapangan.
“Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur Rp24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak semakin sejahtera, sementara harga di tingkat konsumen tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, ayam dan telur merupakan komoditas pangan strategis yang memerlukan kebijakan harga yang adil bagi seluruh pihak. Menurutnya, keuntungan usaha tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan kesejahteraan peternak maupun daya beli masyarakat.
Selain menetapkan harga acuan, forum tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat industri perunggasan nasional. Beberapa di antaranya meliputi menjaga ketersediaan bahan baku pakan, meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi, memperkuat perlindungan terhadap peternak rakyat, serta mencegah praktik usaha yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.
Sudaryono juga menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadi penggerak baru bagi permintaan ayam dan telur. Program tersebut diyakini mampu meningkatkan penyerapan hasil produksi peternak sekaligus membuka peluang lahirnya usaha peternakan baru.
Menurutnya, Indonesia saat ini tidak hanya telah mencapai swasembada ayam dan telur, tetapi juga mengalami surplus produksi. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi pemerintah untuk memperluas pasar ekspor ke berbagai negara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menjelaskan penurunan harga yang terjadi dipicu ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Ia mengatakan melimpahnya produksi yang tidak diimbangi peningkatan permintaan membuat harga di tingkat peternak terus tertekan. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah jangka pendek, menengah, hingga panjang untuk menjaga keseimbangan pasar.
“Jika kondisi ini terus berlangsung, keberlanjutan usaha peternak akan terganggu dan produksi nasional juga terancam,” pungkas Agung.

