30.8 C
Jakarta
Rabu, September 2, 2026
BerandaKATA GAYA HIDUPKESEHATANKemenkes Beberkan Kondisi Terkini Kasus Mpox di Indonesia

Kemenkes Beberkan Kondisi Terkini Kasus Mpox di Indonesia

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total kasus Mpox atau cacar monyet di Indonesia mencapai 92 kasus sejak pertama kali terdeteksi pada 2022 hingga pertengahan 2026. Meskipun sebagian besar pasien telah dinyatakan sembuh dan tidak ada penambahan kasus sepanjang 2025, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya varian Clade Ib yang diketahui memiliki tingkat keparahan lebih tinggi.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Sumarjaya, menjelaskan bahwa Mpox merupakan penyakit infeksi emerging yang disebabkan oleh virus monkeypox. Virus tersebut terbagi ke dalam dua kelompok utama, yakni Clade I yang umumnya memicu gejala lebih berat dan Clade II yang cenderung menyebabkan gejala lebih ringan.

Menurutnya, sejak 2022 pola penyebaran Mpox telah berubah secara signifikan. Jika sebelumnya lebih banyak berasal dari penularan hewan ke manusia, kini transmisi antarmanusia menjadi jalur penyebaran utama dan telah meluas ke berbagai negara di luar Afrika.

“Sejak 2022, pola penularan Mpox telah bergeser secara signifikan menjadi dominan antarmanusia dan menyebar cepat ke berbagai negara di luar Afrika,” ujar Sumarjaya dalam diskusi publik bertajuk Waspada Mpox: Deteksi Cepat, Respon dengan Tepat di Jakarta, Jumat (17/7).

Ia menambahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah dua kali menetapkan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Status darurat pertama diumumkan pada 2022 menyusul penyebaran Clade IIb di sejumlah negara non-endemis. Sementara itu, penetapan kedua dilakukan pada 2024 setelah lonjakan kasus Clade Ib di Afrika yang kemudian meluas ke beberapa negara lainnya.

Tren Kasus Menurun, Pengawasan Tetap Diperketat

Berdasarkan data Kemenkes, perkembangan kasus Mpox di Indonesia menunjukkan tren yang fluktuatif. Pada 2022 hanya ditemukan satu kasus. Jumlah tersebut meningkat tajam menjadi 73 kasus pada 2023, kemudian turun menjadi 14 kasus pada 2024. Sepanjang 2025 tidak ditemukan kasus baru. Namun, hingga pertengahan 2026 tercatat empat kasus tambahan sehingga total akumulasi mencapai 92 kasus.

Kemenkes Beberkan Kondisi Terkini Kasus Mpox di Indonesia

Kasus Mpox telah ditemukan di delapan provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) menunjukkan mayoritas kasus di Indonesia berasal dari varian Clade IIb. Meski demikian, pemerintah terus memperkuat pengawasan menyusul meningkatnya penyebaran varian Clade Ib di sejumlah negara yang dinilai memiliki risiko penyakit lebih berat.

Kemenkes juga melaporkan tingkat kesembuhan pasien Mpox di Indonesia tergolong tinggi. Hingga saat ini hanya terdapat satu kasus kematian yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid yang berat.

Dari hasil analisis epidemiologi, sebagian besar penularan terjadi melalui kontak fisik yang erat, termasuk kontak seksual. Karena itu, Kemenkes menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, deteksi dini, serta layanan kesehatan yang mudah diakses tanpa stigma maupun diskriminasi.

Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk Negara

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah memperketat sistem pengawasan di pintu masuk internasional melalui penerapan SATUSEHAT Health Pass (SSHP) bagi seluruh pelaku perjalanan dari luar negeri.

Selain itu, Kemenkes telah menyiapkan 168 rumah sakit rujukan dan 21 rumah sakit sentinel untuk menangani pasien Mpox. Kesiapan tersebut didukung dengan ketersediaan obat-obatan, reagen laboratorium, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, hingga pembaruan pedoman penanganan klinis.

“Kami sangat mengharapkan sinergi seluruh masyarakat untuk melakukan deteksi dini apabila muncul gejala Mpox tanpa disertai stigma ataupun diskriminasi. Akses layanan kesehatan, termasuk layanan HIV dan infeksi menular seksual, harus tetap mudah dijangkau oleh masyarakat,” kata Sumarjaya.

Baca Juga

Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi, 3 Bangunan di Jakarta Kena Sanksi

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tiga...

Purwacarita Borobudur Ajak Pengunjung Menembus Lorong Waktu

Jakarta - Sejarah dan budaya Borobudur kini dapat dinikmati...

Polusi Jakarta Membandel, Pesawat Dikerahkan Semprot Cairan SLS ke Udara

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan upaya...

Turis Asing Habiskan Rp23 Juta Sekali Datang ke Indonesia, Ini yang Paling Banyak Dibeli

Jakarta - Arus wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia terus...

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember 2026

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pembahasan Rancangan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini