Lumajang – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Selasa (1/9) pukul 04.24 WIB. Saat erupsi terjadi, kolom abu teramati mencapai sekitar 600 meter di atas puncak gunung.
Ketinggian kolom abu tersebut setara sekitar 4.276 meter di atas permukaan laut. Informasi ini disampaikan berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Geologi, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Kolom abu erupsi terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal. Arah sebarannya terpantau menuju barat daya dan barat.
Aktivitas erupsi tersebut juga tercatat pada seismogram dengan amplitudo maksimum 21 milimeter dan berlangsung selama sekitar 1 menit 49 detik. Hingga kini, status Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, meminta masyarakat tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta mengikuti perkembangan aktivitas gunung api melalui sumber informasi resmi.
“Yang terpenting masyarakat tetap tenang dan waspada. Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujar Isnugroho melalui keterangan pers yang diterima pada Selasa (1/9).
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai atau menyebarkan informasi mengenai aktivitas Gunung Semeru yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi resmi pemerintah dan lembaga kebencanaan menjadi rujukan utama untuk mengetahui perkembangan kondisi gunung.
Zona yang Harus Dihindari
Mengacu pada rekomendasi penanganan aktivitas Gunung Semeru, masyarakat dilarang melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
Masyarakat yang berada di luar radius tersebut juga diminta tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Area tersebut berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar yang dapat mencapai jarak hingga 17 kilometer dari puncak.
Selain itu, aktivitas masyarakat dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru juga tidak direkomendasikan. Kawasan tersebut masih memiliki potensi bahaya akibat lontaran batu pijar.
Potensi bahaya lain yang perlu diwaspadai meliputi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar. Ancaman tersebut dapat terjadi di sepanjang sungai maupun lembah yang berhulu dari puncak Gunung Semeru.
Beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk anak-anak sungai yang terhubung dengan aliran tersebut.
BPBD Kabupaten Lumajang bersama instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Semeru. Informasi mengenai kondisi terbaru akan disampaikan kepada masyarakat sesuai hasil pemantauan di lapangan.

