katafoto, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan penolakannya terhadap penyelenggaraan konser tokoh atau figur yang dinilai mendukung kezaliman, penjajahan, dan genosida. Sikap tersebut disampaikan di tengah polemik rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Seni Budaya, Ustadz Erick Yusuf, mengatakan sikap organisasi tersebut berlandaskan prinsip kemanusiaan dan ketentuan keagamaan. Penegasan itu disampaikan seusai pertemuan dengan sejumlah perwakilan pemerintah dan penyelenggara acara, yang dilanjutkan dengan Rapat Dewan Pimpinan MUI di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Menurut Erick, pertemuan tersebut digelar untuk melakukan tabayun atau klarifikasi sekaligus menghimpun informasi dari berbagai pihak sebelum menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan organisasi.
“Kita rapat itu intinya tabayun atau klarifikasi atau tukar informasi. Informasinya sudah sampai sejauh mana dan bagaimana tujuan serta hal-hal lainnya,” ujar Erick Yusuf.
Ia menjelaskan, informasi yang dikumpulkan berasal dari sejumlah komisi internal MUI, termasuk Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional serta Komisi Seni Budaya dan Peradaban Islam. Keterangan dari penyelenggara acara juga menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat pimpinan.
“Kalau sikap MUI itu sebetulnya sudah jelas dari kemarin-kemarin. Dari sebelum-sebelumnya, setiap ada orang atau lembaga yang berpihak kepada kezaliman, penjajahan, dan genosida, tentu MUI jelas-jelas menolak mereka yang pro terhadap hal tersebut,” tegas Erick.

MUI Merujuk Fatwa tentang Dukungan terhadap Palestina
Erick menyebut sikap MUI tersebut mengacu pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa itu menyatakan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram.
Dalam konteks rencana konser Andrea Bocelli, polemik muncul karena adanya informasi mengenai keterlibatan musisi tersebut dalam acara penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta konser di Tel Aviv pada 2022.
Erick kembali menekankan bahwa persoalan utama bagi MUI adalah keberpihakan terhadap tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, bukan semata-mata identitas atau profesi seseorang.
“Kita tidak berbicara satu orang per orang, tapi keberpihakan dari orang, lembaga, atau komunitas tersebut. Ketika siapapun yang hadir kemudian berpihak kepada Zionis, genosida, dan kebiadaban, tentu MUI menolak itu,” terangnya.
Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang tetap berupaya melanjutkan konser agar memperhatikan sikap pemerintah dan ketentuan konstitusi. Menurut Erick, kewenangan terkait perizinan penyelenggaraan acara berada pada otoritas pemerintah yang berwenang.
“Pemerintah dan konstitusi kita sudah sangat jelas menolak kekejaman dan genosida. Artinya, orang-orang yang tetap memaksakan diri menghadirkan figur yang pro-penjajahan dan Zionis akan berhadapan dengan keputusan pemerintah dan konstitusi,” tutur Erick.
Lebih lanjut, Erick menilai penyelenggaraan pertunjukan seni perlu mempertimbangkan tanggung jawab moral, sosial, dan kemanusiaan. Ia menyebut prinsip art and cultural accountability atau akuntabilitas seni dan budaya penting diterapkan agar sebuah acara tidak hanya dinilai dari aspek hiburan dan industri, tetapi juga dari pesan serta nilai yang dibawanya.
Kemenpar Siap Mengikuti Keputusan MUI
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan akan menghormati dan mengikuti keputusan MUI terkait polemik konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri pertemuan dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (13/10).
Bayu mengatakan, kementeriannya masih mempelajari persoalan tersebut dan belum mengeluarkan pernyataan resmi dari pimpinan. Namun, ia menegaskan Kemenpar akan mempertimbangkan keputusan MUI sebagai bagian dari sikap pemerintah.
“Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI,” tegas Bayu dikutip dari laman MUI.
Menurut Bayu, pertemuan tersebut bertujuan membahas polemik konser secara menyeluruh dan mencari solusi yang dapat mempertimbangkan berbagai kepentingan. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pariwisata, tetapi juga menyangkut nilai keagamaan dan sikap Indonesia dalam mendukung Palestina.
“Ya, kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan. Sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi,” ujar Bayu.
Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu adalah kemungkinan berkomunikasi dengan manajemen Andrea Bocelli. Kemenpar berharap pihak penyanyi tersebut dapat menyampaikan pernyataan resmi mengenai dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, sesuai masukan yang disampaikan pimpinan MUI.
Meski demikian, Bayu menjelaskan bahwa urusan perizinan konser bukan merupakan kewenangan langsung Kemenpar. Kementeriannya menilai kegiatan tersebut dari perspektif pariwisata, sembari tetap mempertimbangkan aspek keagamaan dan kepentingan masyarakat.
“Kami hanya sebagai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, melihat dari sudut pandang kepariwisataan. Tapi kita juga harus melihat sudut pandang lainnya, tentu adanya keumatan dan lain sebagainya. Karena negara ini kan sudah resmi menyatakan bahwa mendukung pemerintahan Palestina,” tambahnya.
Sebelumnya, MUI mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk membatalkan rencana konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026.
Pertemuan di Kantor Pusat MUI tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Agama. Pembahasan lintas kementerian ini menjadi bagian dari upaya mengklarifikasi persoalan dan mencari langkah lanjutan terkait rencana penyelenggaraan konser tersebut.

