28.4 C
Jakarta
Jumat, Oktober 30, 2026
BerandaKATA BERITAPPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi

PPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi

Jakarta – Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun terus berulang. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memberikan masukan perubahan mendasar untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB.

“Tujuh tahun kita PPDB, formatnya masih sama. Rasanya harus ada perubahan yang mendasar. Saya tawarkan tiga opsi, tiga opsi ini mudah-mudahan bisa dilihat nanti di dalam pemerintahan berikutnya,” ujarnya seperti dikutip dari laman dpr dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan jajaran Eselon I Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Opsi pertama yakni, membangun sekolah baru, yang akan memakan anggaran namun menurutnya bisa memanfaatkan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

“Apabila disisipkan saja mungkin Rp50 triliun tiap tahun, maka dalam 10 tahun itu (Pembangunan sekolah baru) akan selesai. Jadi untuk membangun sekolah-sekolah baru, itu opsi pertama. Tentu membutuhkan waktu, membutuhkan aset dan sebagainya,” ujarnya.

PPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan jajaran Eselon I Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (katafoto/HO/Farhan/Andri)

Politisi Fraksi Partai Demokrat juga menyepakati opsi kedua, usulan anggota Komisi X lainnya mengenai pemberdayaan sekolah swasta dalam proses PPDB. Sehingga output lulusan sekolah dapat tertampung semua ke sekolah jenjang berikutnya.

“Intinya adalah output daripada SD semua tertampung di SMP, output daripada SMP semua tertampung di SMA. Mau itu sekolah negeri, mau itu sekolah swasta. Namun tentu butuh dukungan untuk swasta, ya gurunya, ya lab-nya, ya sarana-prasarana, ya biaya operasionalnya,” ujarnya.

Dorongan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung sekolah swasta juga diperlukan. Sehingga, Pemda dapat membantu anggaran sekolah swasta melalui transfer dana ke daerah juga. Pemberdayaan sekolah swasta ini juga dapat mengatasi masalah sekolahyang kekurangan siswa.

Kemudian opsi terakhir yakni merubah sistem PPDB. “Opsi ketiga, saya pahit-pahit saja, mengubah PPDB. Judulnya nanti mau kembali ke NEM kek, mau kembali ke apa, silahkan. Tapi kalau sampai tidak berubah, terlalu. Karena ini bagaimanapun pemerintah ke depan harus punya komitmen yang sama,” imbuhnya

 

Baca Juga

Pemerintah Kaji Lebih Dalam Definisi Korupsi dan Praktik Under-Invoicing

katafoto, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mengkaji...

Produksi Garam Kalianget Tembus 1.100 Ton Sehari tetapi Tenaga Panen Kian Langka

katafoto, Sumenep -  PT Garam (Persero) melalui Pegaraman I...

Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, Jakarta dan Bekasi Sepakat Kelola Bantargebang 5 Tahun

katafoto, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan...

Styles AsikFest 2026 Jadi Panggung bagi Kreator dan UMKM Lokal

katafoto, Jakarta - Lippo Malls Indonesia (LMI) menuntaskan penyelenggaraan...

Cegah Abrasi, Kepulauan Seribu Bakal Dihijaukan dengan 105 Ribu Mangrove

katafoto, Jakarta - Sebanyak 105.000 bibit mangrove akan ditanam...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini