28.6 C
Jakarta
Senin, Juli 21, 2025
BerandaKATA EKBISPERHUBUNGANDisetujui DPR, DAMRI Terima PMN Rp1 Triliun untuk Peremajaan Bus

Disetujui DPR, DAMRI Terima PMN Rp1 Triliun untuk Peremajaan Bus

Jakarta – Perum DAMRI telah disetujui sebagai salah satu penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025 dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN yang digelar di Gedung DPR Jakarta pada Rabu (10/7/2024). 

Dana PMN akan diproyeksikan DAMRI untuk pengadaan bus listrik serta peremajaan bus angkutan perintis di wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan, Perbatasan).

Corporate Secretary DAMRI Chrystian R. M. Pohan mengatakan PMN sebesar Rp1 triliun akan alokasikan membeli alat produksi untuk dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta dengan rincian peremajaan bus angkutan perintis menggunakan senilai Rp490 miliar dan pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar.

“Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang,” ungkap Pohan.

Disetujui DPR, DAMRI Terima PMN Rp1 Triliun untuk Peremajaan Bus
Suasana Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Gedung DPR Jakarta. (katafoto/HO/DAMRI)

Pohan melanjutkan bahwa dana PMN tersebut juga diperuntukan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan Net Zero Emissions.

“Dengan adanya bus listrik melalui penerimaan dana PMN, turut memperkuat upaya DAMRI dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar,” ujar Pohan.

Pohan mengatakan bahwan dana PMN ini menjadi capaian bagi DAMRI sebagai BUMN Transportasi Jalan Tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing.

Penggunaan dana PMN ini dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku.

Baca Juga

Ketika AI Meniru Kreativitas Seniman, Ancaman atau Peluang?

Dulu, seni adalah sesuatu yang sakral—lahir dari kedalaman emosi,...

Kaesang Pangarep Terpilih sebagai Ketua Umum PSI Lewat E-Voting

Solo - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi menetapkan...

Semester I 2025, Angka Kecelakaan Turun 2,6 Persen Dibanding Tahun Lalu

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaporkan terjadinya...

Cek Kesehatan Gratis Temukan 52,11 persen Masalah Serius Siswa Sekolah Rakyat

Jakarta - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mulai dijalankan...

Knalpot Brong Kini Jadi Monumen, Polisi Ajak Warga Sadar Lalin

Sangihe - Suasana berbeda tampak di Pelabuhan Tua Tahuna,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini