29.6 C
Jakarta
Jumat, Oktober 23, 2026
BerandaKATA BERITAPandemi Covid-19 Berakhir, Jokowi Resmi Terbitkan Keppres 17/2023

Pandemi Covid-19 Berakhir, Jokowi Resmi Terbitkan Keppres 17/2023

 

[rl_gallery id=”387″]Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres tersebut yang dikutip melalui siaran pers.

Melalui Keppres itu, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres tersebut mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan yang dimaksud antara lain tersebut adalah Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Baca Juga

Pengangguran Masih 7,2 Juta Orang, Bursa Kerja Jakarta Tawarkan 12.000 Lowongan

katafoto, Jakarta - Sebanyak 12.000 lowongan kerja ditawarkan dalam...

Motor Matic Honda Mendadak Mogok? Waspadai Gejala V-Belt yang Mulai Rusak

katafoto, Jakarta - Motor matic Honda menjadi pilihan banyak...

Kebakaran Kapal Batumandi, Penumpang Berebut Pelampung hingga Nekat Lompat ke Laut

katafoto, Banten - Kebakaran melanda kapal motor penyeberangan (KMP)...

Olahraga demi Kesehatan atau Cuma Cari Validasi di Media Sosial?

katafoto, Jakarta - Olahraga kini semakin lekat dengan budaya...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini