29.3 C
Jakarta
Sabtu, Januari 24, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHRatusan Ribu Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Tulungagung

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Tulungagung

Blitar – Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Blitar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung mengamankan 302.452 batang rokok ilegal hasil penindakan pada Selasa (27/08). Penindakan yang dilakukan di sebuah bangunan tempat penyimpanan barang di wilayah Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai berhasil diamankan dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp435.241.580 dan potensi kerugian negara mencapai Rp306.925.829. 

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Tulungagung
Rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil diamankan Tim gabungan dari Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung di tempat penyimpanan barang Desa Sobontoro, Kabupaten Tulungagung, (30/08/2024). (katafoto/HO/Bea Cukai Blitar)

“Selain barang bukti, juga diamankan satu orang pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo dikutip dari keterangan tertulis beacukai.

Abien mengatakan pelaku melanggar ketentuan pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai (BKC) tidak sesuai ketentuan dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Atas penindakan di bidang cukai tersebut, seluruh barang bukti dan pelaku dibawa dan diamankan di Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung,” imbuh Abien.

Baca Juga

Meski Investor Baru Turun, Investasi di Rembang Tembus Rp15,47 Triliun

Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat kinerja positif dalam...

Transparansi Polisi Diperkuat, Polres Sumenep Jalani Asistensi LHKPN

Sumenep - Komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di...

Kota Tua Jakarta Diserbu 2,4 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Jakarta - Kawasan Kota Tua Jakarta mencatat tingkat kunjungan...

Libur Isra Mikraj 2026, 344 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak...

Pesisir Muara Baru Dikepung Sampah, DLH DKI Angkut 137 Ton dalam Tiga Hari

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini