29.5 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALBPOM Tarik Latiao dari Tiongkok Akibat Kasus Keracunan Pangan

BPOM Tarik Latiao dari Tiongkok Akibat Kasus Keracunan Pangan

Jakarta – BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor, latiao, asal Tiongkok yang diduga menjadi penyebab keracunan pangan (KLB KP) di tujuh wilayah di Indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Uji laboratorium mengonfirmasi bahwa latiao tercemar bakteri Bacillus cereus.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat. BPOM berkomitmen penuh memastikan keamanan setiap produk makanan yang beredar.

BPOM Tarik Latiao dari Tiongkok Akibat Kasus Keracunan Pangan
Kepala BPOM, Taruna Ikrar memberi keterangan pers tentang penarikan produk pangan olahan impor, latiao, asal Tiongkok yang tercemar bakteri Bacillus cereus di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (1/11/2024) (katafoto/HO/Humas BPOM)

“Kami prioritaskan perlindungan masyarakat,” ujar Kepala BPOM dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (1/11)

Uji laboratorium BPOM mendeteksi empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menimbulkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Empat produk tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. BPOM mencatat ada 73 jenis produk latiao yang terdaftar.

“Jadi, lebih baik produk ini tidak dikonsumsi dulu, buang saja daripada terkena dampak kesehatan. Dari temuan kami terhadap empat produk ini, mungkin bisa berkembang,”imbuh Taruna.

BPOM menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB) di gudang importir dan distributor. BPOM juga memerintahkan importir segera menarik latiao dari peredaran dan menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk latiao sebagai tindakan kehati-hatian hingga proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

BPOM Tarik Latiao dari Tiongkok Akibat Kasus Keracunan Pangan
Kepala BPOM, Taruna Ikrar memberi keterangan pers tentang penarikan produk pangan olahan impor, latiao, asal Tiongkok yang tercemar bakteri Bacillus cereus di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (1/11/2024) (katafoto/HO/Humas BPOM)

“Kami juga menginstruksikan pemusnahan produk yang diduga memicu KLB KP, dan prosesnya harus dilaporkan ke BPOM. Bersama pihak terkait kami bertindak cepat di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” ungkap Taruna.

Latiao adalah produk pangan olahan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih yang cukup diminati konsumen. BPOM mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, untuk menghindari produk pangan olahan pedas menyengat.

Baca Juga

Subaru Tarik 69 Ribu Forester, Sunroof Bisa Lepas Saat Mobil Melaju

Subaru mengumumkan penarikan kembali (recall) terhadap sejumlah SUV Forester...

Reformasi Polri Masuk Babak Baru, DPR Resmi Sahkan UU Polri Terbaru

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan...

KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli

Jakarta - Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode...

Setelah Kuasai Pasar EV, Raksasa Mobil Listrik BYD Incar Formula 1?

Rumor mengenai kemungkinan masuknya BYD ke ajang Formula 1...

Menuju Target 8 Persen, Pemerintah Siapkan Jurus Investasi dan Daya Beli

Jakarta - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini