28.5 C
Jakarta
Minggu, Mei 18, 2025
BerandaKATA BERITAGus Ipul dan BP2MI Sinergi Pulihkan PMI Bermasalah dengan Rehabilitasi

Gus Ipul dan BP2MI Sinergi Pulihkan PMI Bermasalah dengan Rehabilitasi

Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyoroti tingginya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menghadapi berbagai masalah. Guna mendukung pemulihan fungsi sosial para PMI yang mengalami kendala setelah kembali ke tanah air, Kementerian Sosial (Kemensos) siap mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam hal rehabilitasi dan pemberdayaan.

“Kami akan bekerja sama untuk mendukung mereka yang rentan, menjadi korban, dan memerlukan rehabilitasi, baik sosial maupun medis. Kami memiliki sentra-sentra yang akan memfasilitasi proses pemulihan hingga mereka dapat mandiri dan menerima program pemberdayaan,” ujar Gus Ipul usai bertemu dengan Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (1/11) malam dikutip dari keterangan tertulis Kemensos.

Lebih lanjut, Gus Ipul menambahkan bahwa proses pemulihan fungsi sosial PMI yang bermasalah mencakup beberapa tahapan. Langkah pertama adalah menentukan apakah PMI tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut. Jika iya, diperlukan penentuan jenis layanan, seperti rehabilitasi medis, mental, sosial, pendampingan, pelatihan, atau bahkan gabungan dari semua tindakan tersebut.

Gus Ipul dan BP2MI Sinergi Pulihkan PMI Bermasalah dengan Rehabilitasi
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding saat menggelar rapat koordinasi di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (1/11/2024) (katafoto/HO/Kemensos)

Proses rehabilitasi bagi PMI bermasalah ini akan dilaksanakan Kemensos di 31 Sentra dan Sentra Terpadu Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan Bambu Apus, Jakarta, yang juga akan digunakan untuk menangani kasus-kasus ini.

Setelah menyelesaikan rehabilitasi dan dinyatakan mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali, Kemensos tidak akan langsung melepas PMI yang bersangkutan. Mereka akan menjalani asesmen lebih lanjut untuk menentukan bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi dan minat. Bantuan pemberdayaan ini akan disesuaikan, baik dari segi bentuk maupun besaran, tergantung kebutuhan masing-masing individu.

“Kami sangat membutuhkan dukungan Kemensos dalam merehabilitasi PMI yang mengalami gangguan mental, agar mereka dapat dipulihkan di Sentra Kemensos,” ujar Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding.

Selain rehabilitasi, Karding juga menyampaikan rencana kerja sama dengan Kemensos dalam mengelola kampung-kampung migran, di mana sebagian besar penduduknya adalah mantan pekerja migran. Ke depannya, kampung-kampung ini akan dijadikan model bagi kampung-kampung migran lainnya di Indonesia.

Baca Juga

Sinergi Mandiri Inhealth dan IFG Life Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Sumatera Utara - Dalam rangka mendukung program Otoritas Jasa...

Alfamart Caplok Lawson Indonesia, Strategi Baru Kuasai Ritel Makanan Siap Saji

Jakarta - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), perusahaan...

Gunakan Visa Kerja untuk Ibadah Haji, Arab Saudi Pulangkan 117 WNI

Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk oleh...

Judi Online Rugikan Negara, Kerugian Bisa Tembus Rp1.000 Triliun di 2025

Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi...

Temani Ibu Naik Haji, Pahrul Lanjutkan Niat Haji Ayah yang Wafat

Sibolga - Di antara keramaian jemaah calon haji (JCH) yang...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini