30 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026
BerandaKATA BERITAGus Ipul dan BP2MI Sinergi Pulihkan PMI Bermasalah dengan Rehabilitasi

Gus Ipul dan BP2MI Sinergi Pulihkan PMI Bermasalah dengan Rehabilitasi

Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyoroti tingginya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menghadapi berbagai masalah. Guna mendukung pemulihan fungsi sosial para PMI yang mengalami kendala setelah kembali ke tanah air, Kementerian Sosial (Kemensos) siap mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam hal rehabilitasi dan pemberdayaan.

“Kami akan bekerja sama untuk mendukung mereka yang rentan, menjadi korban, dan memerlukan rehabilitasi, baik sosial maupun medis. Kami memiliki sentra-sentra yang akan memfasilitasi proses pemulihan hingga mereka dapat mandiri dan menerima program pemberdayaan,” ujar Gus Ipul usai bertemu dengan Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (1/11) malam dikutip dari keterangan tertulis Kemensos.

Lebih lanjut, Gus Ipul menambahkan bahwa proses pemulihan fungsi sosial PMI yang bermasalah mencakup beberapa tahapan. Langkah pertama adalah menentukan apakah PMI tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut. Jika iya, diperlukan penentuan jenis layanan, seperti rehabilitasi medis, mental, sosial, pendampingan, pelatihan, atau bahkan gabungan dari semua tindakan tersebut.

Gus Ipul dan BP2MI Sinergi Pulihkan PMI Bermasalah dengan Rehabilitasi
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding saat menggelar rapat koordinasi di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (1/11/2024) (katafoto/HO/Kemensos)

Proses rehabilitasi bagi PMI bermasalah ini akan dilaksanakan Kemensos di 31 Sentra dan Sentra Terpadu Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan Bambu Apus, Jakarta, yang juga akan digunakan untuk menangani kasus-kasus ini.

Setelah menyelesaikan rehabilitasi dan dinyatakan mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali, Kemensos tidak akan langsung melepas PMI yang bersangkutan. Mereka akan menjalani asesmen lebih lanjut untuk menentukan bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi dan minat. Bantuan pemberdayaan ini akan disesuaikan, baik dari segi bentuk maupun besaran, tergantung kebutuhan masing-masing individu.

“Kami sangat membutuhkan dukungan Kemensos dalam merehabilitasi PMI yang mengalami gangguan mental, agar mereka dapat dipulihkan di Sentra Kemensos,” ujar Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding.

Selain rehabilitasi, Karding juga menyampaikan rencana kerja sama dengan Kemensos dalam mengelola kampung-kampung migran, di mana sebagian besar penduduknya adalah mantan pekerja migran. Ke depannya, kampung-kampung ini akan dijadikan model bagi kampung-kampung migran lainnya di Indonesia.

Baca Juga

Warga Jakarta Jangan Panik, Stok LPG Dijamin Aman Meski Harga Naik

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Sempat Lumpuh karena Banjir, Kini 26 Ruang Kelas Darurat telah Berdiri

Batang Anai - Suasana hangat terasa saat lagu “Rukun...

Lumajang Buka Pintu Investasi, Selokambang Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membuka peluang kerja...

Terungkap, Ini Alasan Para Profesional Mau Datang ke Event Offline

Jakarta - Acara tatap muka seperti konser, festival kuliner,...

Transaksi ke China Makin Mudah, QRIS Indonesia Segera Terhubung

Jakarta -Bank Indonesia (BI) bersiap meresmikan implementasi pembayaran lintas...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini