Jakarta – Belanja perjalanan dinas kementerian dan lembaga pemerintah pusat sepanjang 2025 mengalami penurunan signifikan. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah membuat nilai pengeluaran untuk perjalanan dinas menyusut hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, sejumlah instansi masih membukukan beban perjalanan dinas hingga mencapai triliunan rupiah.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total beban perjalanan dinas pemerintah pusat tercatat sebesar Rp28,16 triliun. Nilai tersebut turun 49,25 persendibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp55,49 triliun.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP 2025 disebutkan, pengeluaran perjalanan dinas berkurang sebesar Rp27,33 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Beban perjalanan dinas tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp27.332.201.274.489 atau 49,25%,” sebagaimana tertera dalam LHP BPK atas LKPP 2025, dikutip Kamis (30/7/2026).
Menurut BPK, penurunan tersebut dipengaruhi oleh penerapan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, berakhirnya tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah pada 2024 turut berkontribusi terhadap menurunnya kebutuhan perjalanan dinas.
“Selain itu, menurunnya aktivitas tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun yang telah selesai pada tahun 2024 juga menjadi salah satu penyebab menurunnya nilai beban perjalanan dinas,” dikutip dari LHP BPK atas LKPP 2025.
Perjalanan Dinas Biasa Masih Jadi Komponen Terbesar
Meski mengalami penurunan, perjalanan dinas biasa masih menjadi komponen dengan nilai terbesar. Sepanjang 2025, pengeluarannya mencapai Rp15,48 triliun, turun dari Rp26 triliun pada 2024.
Sementara itu, belanja untuk paket rapat di luar kota tercatat Rp4,24 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp9,98 triliunpada tahun sebelumnya. Adapun paket rapat dalam kota mencapai Rp2,96 triliun, turun dari Rp8,87 triliun.
Pengeluaran perjalanan dinas biasa ke luar negeri mencapai Rp2,06 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi 2024 sebesar Rp2,61 triliun. Nilai tersebut masih lebih tinggi dibandingkan perjalanan dinas dalam kota yang tercatat Rp1,49 triliun, turun dari Rp4,93 triliun.
Komponen lainnya meliputi perjalanan dinas untuk barang dan jasa Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,05 triliun, perjalanan dinas lainnya ke luar negeri sebesar Rp784,62 miliar, perjalanan dinas tetap Rp41,48 miliar, serta perjalanan dinas tetap ke luar negeri Rp24,59 miliar. Seluruh komponen tersebut juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Daftar 15 Instansi dengan Beban Perjalanan Dinas Terbesar
Walaupun pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, sejumlah kementerian dan lembaga masih mencatat pengeluaran perjalanan dinas yang relatif besar sepanjang 2025.
Berikut 15 instansi dengan beban perjalanan dinas terbesar berdasarkan LKPP 2025 yang telah diaudit BPK:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp2,96 triliun
- Kementerian Pertahanan: Rp1,68 triliun
- Kementerian Agama: Rp1,39 triliun
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp1,10 triliun
- Kementerian Kesehatan: Rp1,10 triliun
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp1,05 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum: Rp964,62 miliar
- Kementerian Keuangan: Rp947,56 miliar
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): Rp873,21 miliar
- Kementerian Pertanian: Rp851,20 miliar
- Kementerian Luar Negeri: Rp771,20 miliar
- Kementerian Sekretariat Negara: Rp685,50 miliar
- Kementerian Perhubungan: Rp667,61 miliar
- Komisi Pemilihan Umum (KPU): Rp654,89 miliar
- Kementerian Kehutanan: Rp629,34 miliar
Secara keseluruhan, data LKPP 2025 menunjukkan kebijakan efisiensi anggaran berhasil menekan belanja perjalanan dinas pemerintah pusat hampir 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain faktor efisiensi, berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 juga menjadi salah satu penyebab utama menurunnya kebutuhan perjalanan dinas di lingkungan kementerian dan lembaga.

