25.1 C
Jakarta
Kamis, Januari 15, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALBPOM Tarik Latiao dari Tiongkok Akibat Kasus Keracunan Pangan

BPOM Tarik Latiao dari Tiongkok Akibat Kasus Keracunan Pangan

Jakarta – BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor, latiao, asal Tiongkok yang diduga menjadi penyebab keracunan pangan (KLB KP) di tujuh wilayah di Indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Uji laboratorium mengonfirmasi bahwa latiao tercemar bakteri Bacillus cereus.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat. BPOM berkomitmen penuh memastikan keamanan setiap produk makanan yang beredar.

BPOM Tarik Latiao dari Tiongkok Akibat Kasus Keracunan Pangan
Kepala BPOM, Taruna Ikrar memberi keterangan pers tentang penarikan produk pangan olahan impor, latiao, asal Tiongkok yang tercemar bakteri Bacillus cereus di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (1/11/2024) (katafoto/HO/Humas BPOM)

“Kami prioritaskan perlindungan masyarakat,” ujar Kepala BPOM dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (1/11)

Uji laboratorium BPOM mendeteksi empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menimbulkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Empat produk tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. BPOM mencatat ada 73 jenis produk latiao yang terdaftar.

“Jadi, lebih baik produk ini tidak dikonsumsi dulu, buang saja daripada terkena dampak kesehatan. Dari temuan kami terhadap empat produk ini, mungkin bisa berkembang,”imbuh Taruna.

BPOM menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB) di gudang importir dan distributor. BPOM juga memerintahkan importir segera menarik latiao dari peredaran dan menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk latiao sebagai tindakan kehati-hatian hingga proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

BPOM Tarik Latiao dari Tiongkok Akibat Kasus Keracunan Pangan
Kepala BPOM, Taruna Ikrar memberi keterangan pers tentang penarikan produk pangan olahan impor, latiao, asal Tiongkok yang tercemar bakteri Bacillus cereus di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (1/11/2024) (katafoto/HO/Humas BPOM)

“Kami juga menginstruksikan pemusnahan produk yang diduga memicu KLB KP, dan prosesnya harus dilaporkan ke BPOM. Bersama pihak terkait kami bertindak cepat di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” ungkap Taruna.

Latiao adalah produk pangan olahan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih yang cukup diminati konsumen. BPOM mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, untuk menghindari produk pangan olahan pedas menyengat.

Baca Juga

PAM JAYA Dikebut, Pramono Optimistis Jakarta Bebas Krisis Air

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan target...

Banjir Jakarta Ditangani Terpadu, Ini Strategi Gubernur DKI

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa...

Lepas 100 Tukik di Baubau, Menag Ajak Umat Beragama Bersahabat dengan Alam

Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan program Penguatan...

Wajah Jakarta Ditata Ulang, Tiang Monorel Kuningan Segera Dibongkar

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil...

Bahaya AI Mengintai, Manipulasi Foto Vulgar Disebut Sudah di Tahap Gawat

Jakarta - Kemajuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini