25.5 C
Jakarta
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaKATA BERITAGedung Kantor PERURI Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Gedung Kantor PERURI Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jakarta – Cagar budaya merupakan warisan berharga yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan. Penetapan status Cagar Budaya bertujuan untuk menekankan pentingnya pengembangan, pelestarian, dan pemanfaatan budaya agar tetap menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat. Pada tahun ini, Kementerian Kebudayaan menetapkan 17 lokasi sebagai Cagar Budaya Nasional, salah satunya adalah Gedung Kantor PERURI yang berada di Jalan Palatehan, Jakarta Selatan.

Atas kontribusinya dalam menjaga warisan sejarah kebudayaan nasional, Gedung Kantor PERURI menerima apresiasi sebagai Cagar Budaya Nasional dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 yang digelar di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11). Acara ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan mengapresiasi nilai budaya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Gedung Kantor PERURI Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon memberikan sambutan pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (katafoto/HO/Peruri)

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, kepada Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya. Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional menegaskan peran penting perusahaan ini dalam sejarah ekonomi dan pembangunan bangsa yang sarat dengan nilai-nilai sejarah.

“Kami merasa terhormat atas penghargaan ini. Gedung Kantor PERURI menunjukkan perjalanan panjang transformasi kami, dari perusahaan pencetak uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang mendukung transformasi digital nasional,” ujar Dwina Septiani Wijaya dikutip dalam keterangan tertulis (19/11)

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) adalah inisiatif pemerintah untuk melindungi warisan budaya dengan memberikan penghargaan kepada perusahaan dan daerah yang aktif menjaga budaya lokal. Proses penetapan Cagar Budaya Nasional dilakukan melalui prosedur yang ketat untuk memastikan objek yang dipilih memiliki nilai penting bagi masyarakat.

Gedung Kantor PERURI Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya menerima sertifikat Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (katafoto/HO/Peruri)

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya.

“Warisan budaya adalah fondasi yang menghubungkan kita dengan sejarah, memberikan pijakan untuk memahami masa kini, sekaligus menjadi identitas bangsa yang harus terus dijaga,” ungkapnya.

Sebagai perusahaan yang terus bertransformasi, PERURI berkomitmen untuk menjaga dan merawat nilai sejarah serta budaya yang dimilikinya, termasuk melalui pelestarian Gedung Kantor PERURI.

Baca Juga

Catat Tanggalnya, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai Masuk Awal Juni

Jakarta - Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil...

Jawa Barat Pecahkan Rekor Sertifikasi Halal, Capaiannya Fantastis

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat program...

Tak Perlu ke Kota Besar, Pasang Ring Jantung di RSUD Rembang Bisa Pakai BPJS

Rembang - Layanan pemasangan ring jantung atau kateterisasi jantung...

Prabowo Targetkan 5.000 Kampung Nelayan, Fasilitas Lengkap Disiapkan

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan sekaligus pengoperasian...

Nissan Tarik 70 Ribu Mobil N7 dan N6 di China, Ini Penyebab Mengejutkannya

Nissan menarik kembali hampir 70.000 unit kendaraan model N7...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini