33.4 C
Jakarta
Jumat, Juli 10, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALKetika Napi Gelar ‘Party’, Reformasi Lapas dan Rutan Dipercepat

Ketika Napi Gelar ‘Party’, Reformasi Lapas dan Rutan Dipercepat

Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti kasus video viral terkait dugaan pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia menyerukan perlunya reformasi menyeluruh terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas), mengingat seringnya terjadi kasus serupa.

“Perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala lapas dan pembuat video untuk memastikan fakta sebenarnya,” ujar Willy, pada Selasa (19/11) dikutip dalam keterangan tertulis DPR.

Video yang menunjukkan narapidana bebas menggunakan ponsel hingga pesta narkoba di dalam lapas tersebut diunggah oleh seorang petugas bernama Robby Adriansyah. Namun, pihak Lapas menyebut video tersebut hoaks. Robby kemudian mendapat sanksi mutasi, dan belakangan diketahui ia merupakan pecandu narkoba yang sedang dalam perawatan.

Merespons kasus ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) untuk pemeriksaan. Agus juga menyatakan Robby akan direhabilitasi jika terbukti pecandu dan dapat dijadikan justice collaborator bila pengakuannya benar.

Ketika Napi Gelar ‘Party’, Reformasi Lapas dan Rutan Dipercepat
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (katafoto/HO/Dok/Andri)

“Langkah menonaktifkan Kalapas sudah tepat. DPR mendukung penuh keputusan Menteri untuk melakukan perbaikan,” tegas Willy.

Willy menekankan perlunya pembenahan besar-besaran terhadap lapas di seluruh Indonesia, termasuk perubahan budaya kerja dan pengelolaan fasilitas. Ia menyoroti masalah kapasitas lapas yang sering melebihi daya tampung, menyebabkan berbagai benturan sosial dan pelanggaran di dalamnya.

“Kita perlu menyelesaikan masalah lapas secara menyeluruh, bukan sekadar menangani kasus per kasus. Hal ini harus dilakukan dengan pendekatan humanis,” jelasnya.

Willy juga mengingatkan pentingnya fasilitas lapas yang mendukung pembinaan, bukan hanya sebagai tempat penahanan.

“Gedung lapas harus dicek langsung untuk memastikan fasilitas dan program yang ada benar-benar membantu napi kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Komisi XIII DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja Pemasyarakatan (Panja Lapas) untuk mempercepat reformasi lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Panja ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan perbaikan kondisi lapas yang kini banyak kelebihan kapasitas.

“Kami akan membahas fasilitas gedung, situasi sosial, dan regulasi lapas bersama Menteri. Ini penting agar lapas menjadi tempat pembinaan yang benar-benar memanusiakan manusia,” ujar Willy.

Melalui pembenahan ini, DPR berharap lapas dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan yang efektif sehingga narapidana dapat keluar sebagai individu yang lebih baik.

“Fasilitas dan pengelolaan yang humanis harus menjadi prioritas agar tujuan pembinaan tercapai. Hal ini akan menjadi fokus utama Panja Lapas,” tutup Willy.

Baca Juga

DJP Mulai Kirim Email ke Wajib Pajak Penunggak, Jangan Abaikan

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai...

KPU DKI Catat 8,23 Juta Pemilih, Ada 68 Ribu Pemilih Baru di Jakarta

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat...

Pemerintah Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

Jakarta - Pemerintah menetapkan penyebaran budaya lesbian, gay, bisexual,...

Pangkas Perizinan KLB, Pramono Sebut Tak Ada Lagi Celah

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini