24.2 C
Jakarta
Rabu, November 19, 2025
BerandaKATA BERITAGedung Kantor PERURI Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Gedung Kantor PERURI Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jakarta – Cagar budaya merupakan warisan berharga yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan. Penetapan status Cagar Budaya bertujuan untuk menekankan pentingnya pengembangan, pelestarian, dan pemanfaatan budaya agar tetap menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat. Pada tahun ini, Kementerian Kebudayaan menetapkan 17 lokasi sebagai Cagar Budaya Nasional, salah satunya adalah Gedung Kantor PERURI yang berada di Jalan Palatehan, Jakarta Selatan.

Atas kontribusinya dalam menjaga warisan sejarah kebudayaan nasional, Gedung Kantor PERURI menerima apresiasi sebagai Cagar Budaya Nasional dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 yang digelar di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11). Acara ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan mengapresiasi nilai budaya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Gedung Kantor PERURI Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon memberikan sambutan pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (katafoto/HO/Peruri)

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, kepada Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya. Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional menegaskan peran penting perusahaan ini dalam sejarah ekonomi dan pembangunan bangsa yang sarat dengan nilai-nilai sejarah.

“Kami merasa terhormat atas penghargaan ini. Gedung Kantor PERURI menunjukkan perjalanan panjang transformasi kami, dari perusahaan pencetak uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang mendukung transformasi digital nasional,” ujar Dwina Septiani Wijaya dikutip dalam keterangan tertulis (19/11)

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) adalah inisiatif pemerintah untuk melindungi warisan budaya dengan memberikan penghargaan kepada perusahaan dan daerah yang aktif menjaga budaya lokal. Proses penetapan Cagar Budaya Nasional dilakukan melalui prosedur yang ketat untuk memastikan objek yang dipilih memiliki nilai penting bagi masyarakat.

Gedung Kantor PERURI Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya menerima sertifikat Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (katafoto/HO/Peruri)

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya.

“Warisan budaya adalah fondasi yang menghubungkan kita dengan sejarah, memberikan pijakan untuk memahami masa kini, sekaligus menjadi identitas bangsa yang harus terus dijaga,” ungkapnya.

Sebagai perusahaan yang terus bertransformasi, PERURI berkomitmen untuk menjaga dan merawat nilai sejarah serta budaya yang dimilikinya, termasuk melalui pelestarian Gedung Kantor PERURI.

Baca Juga

Jakarta Siaga, Posko Pohon Tumbang 24 Jam Beroperasi Hadapi Cuaca Ekstrem

Jakarta - Mengantisipasi cuaca ekstrem yang diperkirakan hingga akhir...

Pariwisata Indonesia Meroket, Kunjungan Wisman Tembus 11,4 Juta

Jakarta - Kementerian Pariwisata melaporkan perkembangan kinerja bulanan terbaru...

Jawa Tengah Kebut Bangun 10 Embung Baru, Rp118 Miliar Digelontorkan

Brebes - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat pembangunan...

Banda Aceh Pecahkan Rekor, 86,32 Persen Anak Sudah Punya KIA

Aceh - Capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini