Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memperketat pengawasan terhadap aktivitas para pemburu Koin Jagat yang viral di media sosial. Fenomena ini memicu kekhawatiran karena sebagian pemain dilaporkan merusak fasilitas umum (fasum) seperti tanaman, bollard, hingga taman kota di berbagai wilayah Surabaya.
Koin Jagat merupakan permainan digital berbasis aplikasi, di mana para pemain ditantang mengumpulkan koin virtual yang tersebar di lokasi-lokasi tertentu di dunia nyata. Namun, tingginya antusiasme terhadap permainan ini menimbulkan dampak negatif, terutama kerusakan lingkungan dan gangguan ketertiban umum.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas pemain Koin Jagat dan memberikan peringatan agar tidak merusak fasilitas umum.
“Satpol PP akan terus melakukan penjagaan. Jika ada indikasi perusakan fasum, kami akan menindak tegas. Jika aktivitas tersebut tidak merusak, maka tidak masalah. Namun, jika merusak, kami akan menindak,”ujar Irna dikutip dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/1)

Irna juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kerusakan fasilitas umum yang disebabkan oleh pemain Koin Jagat. Salah satu insiden terjadi di Jalan Pahlawan, di mana seorang pemain diduga membongkar bollard ball demi menemukan koin. Ketika didekati petugas, pelaku langsung melarikan diri. Kerusakan serupa juga dilaporkan terjadi di Taman Bungkul dan Taman Teratai.
Selain merusak fasum, aktivitas para pemain juga dianggap mengganggu kenyamanan warga. Beberapa laporan menyebutkan adanya pemain yang menggunakan senter dan mengarahkan cahayanya ke rumah-rumah penduduk saat mencari koin, sehingga menimbulkan keresahan.
Sebagai langkah preventif, Satpol PP Surabaya berencana meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat aktivitas pemburu Koin Jagat. Warga juga diminta segera melaporkan jika mendapati tindakan yang merusak fasilitas umum.
“Kami akan patroli di ruas-ruas jalan yang rawan, dan meminta warga untuk melaporkan jika ada yang merusak atau membongkar fasum,” imbuh Irna.
Ia menegaskan, meski permainan ini bersifat hiburan, namun perusakan fasilitas milik pemerintah tetap tidak bisa dibenarkan. Pelaku yang terbukti melakukan kerusakan akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika ada perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, itu merupakan pelanggaran. Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam bermain Koin Jagat tanpa mengorbankan fasilitas umum yang menjadi milik bersama.