Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI telah resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia, yaitu Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. Dengan keputusan ini, ketiganya semakin dekat untuk memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan siap membela Timnas Indonesia dalam ajang internasional, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 serta Piala Dunia U-20 2025.
Sidang tersebut dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelum dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Adies Kadir.
“Sesuai dari rapat konsultasi dengan rapat pimpinan fraksi-fraksi yang menugaskan ke Komisi X dan XIII untuk pembahasan dan selanjutnya diputuskan pada Rapat Paripurna,”ujar Adies Kadir dalam rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2)
Dalam sidang tersebut, Adies Kadir menyatakan bahwa DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan bagi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
“Apakah permohonan pemberian pertimbangan pemberiaan warga negara Indonesia kepada saudara Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens dapat disetujui?” tanyanya, yang kemudian dijawab dengan seruan “Setuju” oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Sebelum keputusan ini, Komisi X dan XII DPR RI telah lebih dulu menyetujui permohonan naturalisasi para pemain tersebut dalam Rapat Kerja yang digelar bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI.
Setelah memperoleh persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR RI, dokumen naturalisasi ketiga pemain akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), sebagai syarat utama dalam proses pengambilan sumpah kewarganegaraan mereka sebagai WNI.