31.2 C
Jakarta
Selasa, Juni 24, 2025
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANPemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2025, Ini Tujuan dan Syaratnya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2025, Ini Tujuan dan Syaratnya

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis 2025 bagi warga Jakarta yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman. Program yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pemudik.

Pendaftaran program Mudik Gratis 2025 akan dibuka mulai 7 Maret 2025 secara daring melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. Pemprov DKI Jakarta menyediakan 521 unit bus dengan total 22.403 kursi serta 20 unit truk untuk mengangkut 600 sepeda motor.

Persyaratan pendaftaran:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP DKI Jakarta (diutamakan)
  • STNK (jika membawa sepeda motor)
  • Setiap pendaftar bisa mendaftarkan maksimal 4 orang per KK

Setelah mendaftar secara daring, peserta harus melakukan verifikasi dokumen dengan membawa fotokopi berkas ke lokasi yang telah ditentukan.

Rute dan Jadwal Keberangkatan

Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, program mudik ini melayani 20 kota/kabupaten di enam provinsi dengan moda transportasi bus dan truk.

  • Keberangkatan truk pengangkut sepeda motor:
    • Tanggal: 26 Maret 2025
    • Lokasi: Terminal Pulogadung (motor harus diserahkan paling lambat 25 Maret 2025 pukul 17.00 WIB)
  • Keberangkatan bus pemudik:
    • Tanggal: 27 Maret 2025
    • Lokasi: Kawasan Monumen Nasional (Monas)

Tujuan Bus Pemudik: Bandar Lampung, Palembang, Tasikmalaya, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, Malang, Sidoarjo

Tujuan Truk Pengangkut Sepeda Motor: Terminal Mangkang Semarang, Kebumen, Tirtonadi Solo, Giwangan Yogyakarta, Giri Adipura Wonogiri dan Purabaya Sidoarjo Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan mudik balik ke Jakarta dengan jadwal berikut:

  • Truk pengangkut sepeda motor: 5 April 2025, dari 6 terminal tujuan ke Terminal Pulogadung.
  • Bus pemudik: 6 April 2025, dari 20 terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulogebang.

Lokasi Verifikasi Dokumen

Peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa dokumen asli dan fotokopi ke lokasi berikut:

  1. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Gambir, Jakarta Pusat)
  2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Pancoran)
  3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Koja)
  4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Senen)
  5. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Pulogadung)
  6. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Cengkareng)

Verifikasi dilakukan berdasarkan klaster tujuan, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Klaster 1 (8–10 Maret 2025): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.
  • Klaster 2 (11–13 Maret 2025): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.
  • Klaster 3 (14–16 Maret 2025): Ngawi, Klaten, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo.

Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal verifikasi dianggap mengundurkan diri, dan kuota akan dialihkan ke peserta lain. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta atau Suku Dinas Perhubungan di masing-masing wilayah.

Program Mudik Gratis 2025 ini diharapkan dapat memberikan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan lancar bagi warga Jakarta yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman.

Baca Juga

Menteri Maruarar Luruskan Isu: Tak Ada Aturan Batas Kepemilikan Rumah

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar...

Pendekatan Cerdas DBS dalam Kelola Kekayaan: AI, ESG, dan Koneksi Regional


Jakarta - Ketidakpastian global serta situasi geopolitik yang semakin...

Dua Mobil BMW X3 M Sport dan 218 Gran Coupé M Sport Resmi Mengaspal di Indonesia

Jakarta - BMW Indonesia resmi memperkenalkan dua model terbaru...

Penipuan Digital Kian Marak, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol dan Investasi ilegal

Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Pulau Citlim Rusak, KKP Tindak Tambang Ilegal demi Jaga Lingkungan Laut

Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini