katafoto, Jakarta - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan hasrat biologis hukumnya haram dalam...
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan himbauan terkait dengan pengelolaan daging kurban yang biasanya dikelola pengurus masjid dan mushala. Ketua MUI Bidang Fatwa...