Terdakwa Mario Dandy Satriyo divonis dengan pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dan dibebankan biaya restitusi Rp25 miliar. Majelis hakim...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman kepada Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara. Jaksa menilai pelaku penganiayaan Crystalino David Ozora terbukti secara sah dan meyakinkan. Jaksa...