26.1 C
Jakarta
Kamis, Januari 15, 2026
BerandaFOTOTok ! Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora

Tok ! Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora

Terdakwa Mario Dandy Satriyo usai menjalani sidang vonis kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2023). (katafoto/str)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo usai menjalani sidang vonis kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2023). (katafoto/str)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang vonis kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2023). (katafoto/str)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo berbincang dengan penasihat hukum saat sidang vonis kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2023). (katafoto/str)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang vonis kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (07/09/2023). (katafoto/str)

 

Terdakwa Mario Dandy Satriyo divonis dengan pidana penjara selama 12  tahun dalam kasus  penganiayaan  Cristalino David Ozora dan dibebankan biaya restitusi Rp25 miliar. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David.

Mario terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Mario dihukum pidana selama 12 tahun penjara.

Baca Juga

Sepeda Listrik Jarak Jauh! Ofero Stareer 5 Lit Jadi Flagship Baru

Jakarta - Mengawali tahun 2026, PT Ofero Technology Indonesia...

Harapan Baru Warga Aceh Tamiang 600 Huntara Dibangun

Di Kabupaten Aceh Tamiang, upaya pemulihan pascabencana kini terwujud...

Beli Kapal Diam-Diam, Tiga WNA China Gagal Berlayar ke Australia

NTT - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara...

Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Jawa hingga Sulawesi Selatan

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mempublikasikan...

Banjir Jakarta Ditangani Terpadu, Ini Strategi Gubernur DKI

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini