Jakarta - Pemerintah menerapkan insentif berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA. Kebijakan ini...
Jakarta - Pemerintah memberikan potongan biaya listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan...