25.1 C
Jakarta
Sabtu, Februari 7, 2026
BerandaFOTOPuspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

Puspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)

 

Puspom TNI menetapkan dua tersangka Anggota TNI, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Danpuspom TNI Agung mengatakan terdapat 27 item barang bukti dalam kasus ini salah satunya laptop yang digunakan ABC menyimpan data pengadaan barang dan jasa di Basarnas serta uang ratusan juta yang disita KPK.

Mengutip rilis KPK dalam OTT tersebut, KPK menangkap 11 orang yaitu MR Direktur Utama PT IGK, JH Direktur Keuangan PT IGK, RK Manajer Keuangan PT IGK, ER SPV Treasury PT IGK, DN Staf keuangan PT IGK, HW Supir MR, EH Staf keuangan PT IGK, ABC Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, RA Direktur Utama PT KAU, SA bagian keuangan PT KAU, serta TM staf operasional PT KAU dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.

Baca Juga

Kemenag Latih 100 Fasilitator BRUS, Pembinaan Remaja Diperkuat

Jakarta - Kementerian Agama menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi...

Pemerintah Siapkan Talenta Siber dan AI Hadapi Ancaman Digital

Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyiapkan generasi muda...

Rumah Potong Hewan Dilarang Main Harga Daging, Mentan Siapkan Sanksi Tegas

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan...

MGS5 EV Meluncur di IIMS 2026, Ini Harga dan Fitur Unggulan SUV Listrik Keluarga

Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) MG Motor Indonesia,...

Seni dan Keberlanjutan Menyatu di Wajah Baru MRT Setiabudi Astra

Jakarta - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini