31.1 C
Jakarta
Jumat, Mei 8, 2026
BerandaFOTOPuspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

Puspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)

 

Puspom TNI menetapkan dua tersangka Anggota TNI, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Danpuspom TNI Agung mengatakan terdapat 27 item barang bukti dalam kasus ini salah satunya laptop yang digunakan ABC menyimpan data pengadaan barang dan jasa di Basarnas serta uang ratusan juta yang disita KPK.

Mengutip rilis KPK dalam OTT tersebut, KPK menangkap 11 orang yaitu MR Direktur Utama PT IGK, JH Direktur Keuangan PT IGK, RK Manajer Keuangan PT IGK, ER SPV Treasury PT IGK, DN Staf keuangan PT IGK, HW Supir MR, EH Staf keuangan PT IGK, ABC Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, RA Direktur Utama PT KAU, SA bagian keuangan PT KAU, serta TM staf operasional PT KAU dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.

Baca Juga

Ribuan Sarjana Diterjunkan ke Wilayah 3T Bangun Ekonomi Daerah

Jakarta - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyiapkan 1.458 Tim Ekspedisi...

LEPAS Tawarkan Pengalaman Premium Berbasis Lifestyle

Jakarta - LEPAS terus memperluas langkah globalnya sebagai merek...

Bingung Pilih Emas UBS atau Galeri 24? Ini Perbandingan Lengkapnya

Memasuki dunia investasi emas, investor kerap dihadapkan pada pilihan...

Orang Tua Mulai Rasakan Dampak PP Tunas, Tapi Masih Ada Celah Serius

Jakarta - Mayoritas orang tua di kawasan perkotaan mulai...

Beneran Ini? Mobil Listrik di Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Gak Bayar Pajak

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini