33.7 C
Jakarta
Rabu, Juli 16, 2025
BerandaFOTOPuspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

Puspom TNI Tetapkan 2 Perwira TNI sebagai Tersangka Korupsi Basarnas

(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Ketua KPK Firli Bahuri dan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko berjabat tangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang digelar di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023). (katafoto/str)

 

Puspom TNI menetapkan dua tersangka Anggota TNI, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Danpuspom TNI Agung mengatakan terdapat 27 item barang bukti dalam kasus ini salah satunya laptop yang digunakan ABC menyimpan data pengadaan barang dan jasa di Basarnas serta uang ratusan juta yang disita KPK.

Mengutip rilis KPK dalam OTT tersebut, KPK menangkap 11 orang yaitu MR Direktur Utama PT IGK, JH Direktur Keuangan PT IGK, RK Manajer Keuangan PT IGK, ER SPV Treasury PT IGK, DN Staf keuangan PT IGK, HW Supir MR, EH Staf keuangan PT IGK, ABC Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, RA Direktur Utama PT KAU, SA bagian keuangan PT KAU, serta TM staf operasional PT KAU dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.

Baca Juga

Uji Coba Kapal Wisata Diserbu Warga, Layani Rute Muara Angke–Pulau Onrust

Jakarta - Program uji coba kapal lintas wisata yang...

Hapus Halaman Trending, YouTube Tampilkan Daftar Populer Berdasarkan Kategori

YouTube resmi mengumumkan penghapusan halaman Trending dan daftar “Trending...

Indonesia-Uni Eropa Sepakati CEPA, WNI Bisa Dapat Visa Schengen Multi-Enti

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menegaskan komitmen...

Jaringan TPPO Kripto Terbongkar, Korban Justru Dieksploitasi di Myanmar

Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan...

Tiga Universitas Buktikan Galon PC Aman, Tidak Ditemukan Kandungan BPA dalam Air

Sejumlah penelitian ilmiah menunjukkan bahwa tidak terdapat migrasi Bisphenol...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini