27.5 C
Jakarta
Rabu, Juli 2, 2025
BerandaKATA EKBISENERGIPemerintah Bidik 15 Proyek CCS/CCUS Onstream Tahun 2030

Pemerintah Bidik 15 Proyek CCS/CCUS Onstream Tahun 2030

Jakarta – Indonesia terus berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca, melalui pengembangan energi terbarukan, implementasi konservasi energi, maupun penerapan teknologi bersih. Salah satu upaya yang ditempuh dalam penerapan teknologi bersih adalah pengembangan dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS).

“Saat ini, Indonesia memiliki total sekitar 15 proyek potensial CCS/CCUS dengan target onstream tahun 2026 – 2030. Dua cekungan yang sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana, Soemanto di Jakarta Senin (01/7/2024) dalam keterangan tertulis.

Indonesia dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara dan potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 Giga ton Saline Aquifer dan 4,8 Giga Ton depleted oil and gas reservoir yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Ariana juga mengatakan bahwa skema CCS di Indonesia dibagi menjadi 2 (dua) pilihan.

Pemerintah Bidik 15 Proyek CCS/CCUS Onstream Tahun 2030
Pekerja mengawasi proyek Carbon Capture and Storage dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS). (katafoto/HO/kementerian esdm)

Pilihan pertama adalah penyelenggaraan CCS berdasarkan Kontrak Kerja Sama Migas, rencana kegiatan CCS dapat diusulkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam POD I maupun POD lanjutan atau revisinya. Kedua, CCS dapat dikembangkan sebagai usaha tersendiri, melalui Izin Eksplorasi Zona Target Injeksi dan Izin Operasi Penyimpanan Karbon.

Untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai kebijakan, antara lain pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, memperkuat kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, serta menyusun regulasi dan kebijakan turunan.

“Saat ini, telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia,” imbuh Ariana yang ditemui pada pertemuan Indonesia – Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC) di Hotel Pullman Jakarta.

Baca Juga

Bocoran Huawei Mate 80 Akan Hadir dengan RAM 20 GB, Dirilis Akhir 2025?

Huawei dikabarkan tengah menyiapkan ponsel flagship terbaru yang diprediksi...

X Fold5: Ponsel Lipat Pertama Vivo yang Terhubung dengan Mobil Listrik dan iCloud Apple

Vivo memperkenalkan perangkat terbarunya, X Fold5. Smartphone lipat ini...

Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Ini Penjelasan Kemenhub

Jakarta - Tarif ojek online (ojol) dipastikan akan mengalami...

Hanya 2 Tahun, BYD Seagull Tembus 1 Juta Unit Produksi

BEIJING — Produsen otomotif asal Tiongkok, BYD, resmi mengumumkan...

Mentan Temukan Ratusan Merek Beras Bermasalah, Potensi Rugi Rp99 Triliun

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini