Jakarta– KPU DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama kelompok disabilitas terkait pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Selasa (02/7/2024).
Kegiatan tersebut merupakan upaya dalam rangka memastikan para pemilih penyandang disabilitas dapat terdata dalam daftar pemilih sehingga dapat menjamin hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pilkada 27 November mendatang.
“Kami berharap pendataan pemilih terhadap kelompok disabilitas ini dapat dilakukan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan pelayanan KPU baik pada saat hari pemungutan suara maupun strategi sosialisasi yang akan kami lakukan,” ungkap Fahmi Zikrillah Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta dilansir dari laman kpu dki jakarta.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan bahwa hadirnya kelompok disabilitas ini menjadi dukungan bagi KPU DKI Jakarta untuk terus memperbaiki pelayanan pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta kedepan. “Saran dan masukan dari kelompok disabilitas sangat kami butuhkan”, ujar Astri
“Kami, dari Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) siap bekerjasama dengan KPU DKI untuk melakukan pemadanan data sehingga diharapkan data pemilih disabilitas khususnya tuna netra dapat lebih akurat,” pungkasnya.
KPU DKI Jakarta pada pemilu 2024 yang lalu menetapkan daftar pemilih pada kelompok disabilitas sebanyak 55.285 pemilih. Jumlah tersebut tersebar ke dalam beberapa kategori disabilitas, yaitu disabilitas fisik sebanyak 14.925 pemilih, disabilitas intelektual 3.336, disabilitas mental sejumlah 9.467, sensorik wicara 22.949, sensorik rungu 1.552, dan sensorik Netra sejumlah 3.056.