Seoul – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan untuk menyiapkan tenaga ahli halal, yaitu pengawas halal, penyelia halal, dan auditor halal. Kepala Badan Litbang dan Diklat, Suyitno mengatakan, bahwa pada 2024 semua produk dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia harus sudah tersertifikasi halal.
“Karena semua produk harus ada label halal, maka SDM yang terkait dengan halal harus dipersiapkan,” ujar Suyitno di kantor Ministry of Food and Drug Safety Korea Selatan, Rabu (3/7/2024).
Suyitno mengatakan, bahwa ada dua hal yang menjadi fokus Kementerian Agama, yaitu regulasi halal dan pengembangan SDM halal.

“Regulasi halal outputnya adalah sertifikasi halal, sementara SDM halal disiapkan melalui pelatihan-pelatihan, yaitu pelatihan penyelia halal, pelatihan pengawas jaminan produk halal, pelatihan auditor halal,” imbuhnya seperti dikutip dari laman kemenag.
Sementara Director General Biopharmaceuticals and Herbal Medicine Bureau Korea Selatan, Shin Joon-Su menyambut baik ajakan ini. “Sejak 2017 kami sudah menjalin kerja sama dengan Indonesia, terutama yang berkaitan dengan obat-obatan,” ujarnya.
Sin berharap kunjungan semacam ini bisa terus dilanjutkan dalam rangka kerja sama bilateral antar kedua negara. “Semoga pertemuan ini bisa memperkuat hubungan Korea dan Indonesia semakin erat,” tutupnya.