Tana Toraja – Polres Tana Toraja bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel memusnahkan sebuah bom militer (granat) lingkungan Ta’do Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon Kabupaten Tana Toraja pada Sabtu (6/7/2024) siang.
Sebelumnya seorang warga Rembon, bernama Edi Patinggi (45) menemukan granat saat membersihkan kolam sawahnya pada Jumat (5/7/24) pukul 15.30 WITA.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo ketika ditemui awak media membenarkan peristiwa penemuan sebuah granat jenis Uzo atau granat nanas oleh warga saat membersihkan kolam sawahnya.

“Selanjutnya yang bersangkutan melaporkan ke Polres Tana Toraja, dan kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Sulsel,” ungkap Kapolres Tana Toraja
Tepatnya pada Sabtu siang Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel didampingi personil Polres Tator memusnahkan granat di lokasi aman, yang jauh dari hunian dan aktivitas warga.
”Kami menghimbau kepada masyarakat Tana Toraja, apabila menemukan hal sama baik jenis granat, peluru mortir dan lain sebagainya yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Kantor Polisi setempat atau terdekat,” tutupnya.