26.6 C
Jakarta
Minggu, Juni 1, 2025
BerandaKATA BERITADAERAH44 Tersangka Kasus Narkotika Dituntut Mati Kejati Sumut

44 Tersangka Kasus Narkotika Dituntut Mati Kejati Sumut

Sumatera Utara – Hingga bulan 2024 (Januari-Juni 2024) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah menuntut pidana mati sebanyak 44 terdakwa untuk tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Seperti disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH yang juga mantan Kasi Penkum, Senin (8/7/2024) mengatakan tuntutan pidana mati diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika, termasuk bandar dan pengguna.

Berdasarkan laman jaksapedia, Penetapan tuntutan pidana mati tersebut juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

44 Tersangka Kasus Narkotika Dituntut Mati Kejati Sumut
Kajati Sumatera Utara (Sumut) Idianto saat memimpin apel di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. (katafoto/HO/Kejati Sumut)

“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Sudah berapa banyak manusia akibat korban narkoba yang sudah diedarkannya,berapa banyak generasi muda kita yang kehilangan masa depan,” ungkap mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Ada pun tuntutan pidana mati yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari Kejari Medan (18 terdakwa), Kejari Asahan (14 terdakwa), Kejari Tanjung Balai (5 terdakwa), Kejari Deli Serdang (3 terdakwa), Kejari Belawan (2 terdakwa), Kejari Langkat (1 terdakwa) dan Kejari Binjai (1 terdakwa), total keseluruhan 44 terdakwa,” imbuh Yos A Tarigan.

Baca Juga

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Dampaknya bagi Nasabah

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan kebijakan...

Sapi Limosin 1 Ton Milik Presiden Prabowo Jalani Perawatan Khusus

Gowa - Seekor sapi limosin berbobot hampir satu ton...

Inovasi Garda Oto 2025: Virtual Survey Jawab Kebutuhan Pelanggan Modern


Jakarta - Selama hampir 30 tahun, Garda Oto, produk...

TNI Tegaskan Netral, Tuduhan Intimidasi terhadap Media Tak Berdasar

Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan bahwa...

Indonesia dan Prancis Perkuat Hubungan Lewat 21 Dokumen Kesepakatan Strategis

Jakarta - Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini