25.8 C
Jakarta
Jumat, Januari 9, 2026
BerandaKATA BERITADAERAH44 Tersangka Kasus Narkotika Dituntut Mati Kejati Sumut

44 Tersangka Kasus Narkotika Dituntut Mati Kejati Sumut

Sumatera Utara – Hingga bulan 2024 (Januari-Juni 2024) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah menuntut pidana mati sebanyak 44 terdakwa untuk tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Seperti disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH yang juga mantan Kasi Penkum, Senin (8/7/2024) mengatakan tuntutan pidana mati diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika, termasuk bandar dan pengguna.

Berdasarkan laman jaksapedia, Penetapan tuntutan pidana mati tersebut juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

44 Tersangka Kasus Narkotika Dituntut Mati Kejati Sumut
Kajati Sumatera Utara (Sumut) Idianto saat memimpin apel di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. (katafoto/HO/Kejati Sumut)

“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Sudah berapa banyak manusia akibat korban narkoba yang sudah diedarkannya,berapa banyak generasi muda kita yang kehilangan masa depan,” ungkap mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Ada pun tuntutan pidana mati yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari Kejari Medan (18 terdakwa), Kejari Asahan (14 terdakwa), Kejari Tanjung Balai (5 terdakwa), Kejari Deli Serdang (3 terdakwa), Kejari Belawan (2 terdakwa), Kejari Langkat (1 terdakwa) dan Kejari Binjai (1 terdakwa), total keseluruhan 44 terdakwa,” imbuh Yos A Tarigan.

Baca Juga

Tarif Rp1 Bikin Meledak! MRT Jakarta Angkut 326 Ribu Penumpang

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat total 326.372...

Pascabanjir Aceh Tamiang, Enam Operasi Berhasil Dilakukan di RSUD

Aceh - Pemulihan layanan kesehatan di RSUD Muda Sedia,...

Libur Nataru Ratusan Barang Tertinggal di Kereta Cepat Whoosh, Ini yang Paling Banyak

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat...

Jateng Lampung Teken 11 Kerja Sama, Nilai Transaksi Tembus Rp832 Miliar per Tahun

Lampung - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas sinergi dengan...

Kemendagri Terjunkan 1.138 Praja IPDN Bantu Pemulihan Aceh dan Sumatra

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengerahkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini