Suasana lalu lintas Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) Seksi 1B sepanjang 5,5 kilometer dari Simpang Susun CBD ke Simpang Susun Legok yang resmi beroperasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten Senin (30/9/2024). (katafoto/Ridwan)
Suasana lalu lintas Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) Seksi 1B sepanjang 5,5 kilometer dari Simpang Susun CBD ke Simpang Susun Legok yang resmi beroperasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten Senin (30/9/2024). (katafoto/Ridwan)
Suasana lalu lintas Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) Seksi 1B sepanjang 5,5 kilometer dari Simpang Susun CBD ke Simpang Susun Legok yang resmi beroperasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten Senin (30/9/2024). (katafoto/Ridwan)
Suasana lalu lintas Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) Seksi 1B sepanjang 5,5 kilometer dari Simpang Susun CBD ke Simpang Susun Legok yang resmi beroperasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten Senin (30/9/2024). (katafoto/Ridwan)
Suasana lalu lintas Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) Seksi 1B sepanjang 5,5 kilometer dari Simpang Susun CBD ke Simpang Susun Legok yang resmi beroperasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten Senin (30/9/2024). (katafoto/Ridwan)
Suasana lalu lintas Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) Seksi 1B sepanjang 5,5 kilometer dari Simpang Susun CBD ke Simpang Susun Legok yang resmi beroperasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten Senin (30/9/2024). (katafoto/Ridwan)
Jalan tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1B sepanjang 5,5 kilometer dari Simpang Susun CBD ke Simpang Susun Legok resmi dioperasikan secara fungsional. Beroperasinya Jalan Tol Serbaraja tanpa tarif sampai dengan terbitnya penetapan pengoperasiaan yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kehadiran ruas jalan tol Serbaraja diharapkan dapat memperkuat konektivitas antara pusat ekonomi dan kawasan perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang serta mempersingkat waktu tempuh dari dan menuju Jakarta.
Operasi fungsional tanpa tarif ruas tol Serbaraja seksi 1B telah mulai dioperasikan pada 30 September 2024. Pengoperasian ruas tol ini berdasarkan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM 0702-TI/661, tanggal 27 September 2024, tentang Pengoperasian Fungsional Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B yang memutuskan bahwa Tol Serpong-Balaraja seksi 1B dapat beroperasi fungsional.