32 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA BERITAGus Ipul dan BP2MI Sinergi Pulihkan PMI Bermasalah dengan Rehabilitasi

Gus Ipul dan BP2MI Sinergi Pulihkan PMI Bermasalah dengan Rehabilitasi

Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyoroti tingginya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menghadapi berbagai masalah. Guna mendukung pemulihan fungsi sosial para PMI yang mengalami kendala setelah kembali ke tanah air, Kementerian Sosial (Kemensos) siap mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam hal rehabilitasi dan pemberdayaan.

“Kami akan bekerja sama untuk mendukung mereka yang rentan, menjadi korban, dan memerlukan rehabilitasi, baik sosial maupun medis. Kami memiliki sentra-sentra yang akan memfasilitasi proses pemulihan hingga mereka dapat mandiri dan menerima program pemberdayaan,” ujar Gus Ipul usai bertemu dengan Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (1/11) malam dikutip dari keterangan tertulis Kemensos.

Lebih lanjut, Gus Ipul menambahkan bahwa proses pemulihan fungsi sosial PMI yang bermasalah mencakup beberapa tahapan. Langkah pertama adalah menentukan apakah PMI tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut. Jika iya, diperlukan penentuan jenis layanan, seperti rehabilitasi medis, mental, sosial, pendampingan, pelatihan, atau bahkan gabungan dari semua tindakan tersebut.

Gus Ipul dan BP2MI Sinergi Pulihkan PMI Bermasalah dengan Rehabilitasi
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding saat menggelar rapat koordinasi di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (1/11/2024) (katafoto/HO/Kemensos)

Proses rehabilitasi bagi PMI bermasalah ini akan dilaksanakan Kemensos di 31 Sentra dan Sentra Terpadu Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan Bambu Apus, Jakarta, yang juga akan digunakan untuk menangani kasus-kasus ini.

Setelah menyelesaikan rehabilitasi dan dinyatakan mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali, Kemensos tidak akan langsung melepas PMI yang bersangkutan. Mereka akan menjalani asesmen lebih lanjut untuk menentukan bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi dan minat. Bantuan pemberdayaan ini akan disesuaikan, baik dari segi bentuk maupun besaran, tergantung kebutuhan masing-masing individu.

“Kami sangat membutuhkan dukungan Kemensos dalam merehabilitasi PMI yang mengalami gangguan mental, agar mereka dapat dipulihkan di Sentra Kemensos,” ujar Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding.

Selain rehabilitasi, Karding juga menyampaikan rencana kerja sama dengan Kemensos dalam mengelola kampung-kampung migran, di mana sebagian besar penduduknya adalah mantan pekerja migran. Ke depannya, kampung-kampung ini akan dijadikan model bagi kampung-kampung migran lainnya di Indonesia.

Baca Juga

Pemerintah Tegur Meta, Kepatuhan Berantas Judi Online Cuma 28,47 Persen

Jakarta - Pemerintah memberikan peringatan keras kepada Meta Platforms...

Menu MBG Dikeluhkan Orang Tua, Wabub Batang Ancam Tutup SPPG Nakal

Batang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten...

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal...

Gratis Naik Transjakarta Saat Lebaran 2026, Simak Jadwal dan Rute Ini

Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan kesiapan untuk...

Skrining Kesehatan Temukan Hampir 10 Persen Anak Indonesia Terdeteksi Masalah Kesehatan Mental

Jakarta - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini