30.2 C
Jakarta
Minggu, Juni 1, 2025
BerandaKATA BERITAKomisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Jakarta – Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta proses voting dalam rapat pleno di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11)

Kelima pimpinan KPK yang terpilih adalah:

  • Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
  • Johanis Tanak
  • Fitroh Rohcahyanto
  • Agus Joko Pramono
  • Ibnu Basuki Widodo

Dalam proses pemilihan, Setyo Budiyanto meraih 46 suara dan akhirnya ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan 45 suara pada pemilihan ketua. Adapun total perolehan suara masing-masing calon pimpinan KPK adalah:

  • Johanis Tanak: 48 suara
  • Fitroh Rohcahyanto: 48 suara
  • Setyo Budiyanto: 46 suara
  • Agus Joko Pramono: 39 suara
  • Ibnu Basuki Widodo: 33 suara
Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Proses voting rapat Pimpinan dan lima Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2024) (katafoto/Ali)

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, DPR RI wajib menetapkan lima pimpinan, termasuk satu Ketua KPK dan empat Wakil Ketua.

“Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029, sementara empat lainnya menjadi Wakil Ketua KPK sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Habiburokhman.

Dewan Pengawas KPK Terpilih

Untuk Dewas KPK, lima nama dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai anggota, yakni:

  • Benny Jozua Mamoto: 46 suara
  • Chisca Mirawati: 46 suara
  • Wisnu Baroto: 43 suara
  • Guz Rizal: 40 suara
  • Sumpeno: 40 suara

Habiburokhman juga merujuk pada Pasal 37a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengatur bahwa Dewan Pengawas KPK terdiri dari lima orang.

Setelah penetapan nama-nama pimpinan dan anggota Dewas KPK, Habiburokhman meminta persetujuan para anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat pleno.

“Apakah nama-nama calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 dapat disetujui?” tanyanya.

Pertanyaan ini disambut dengan jawaban tegas dari anggota rapat: “Setuju.”

Rapat pleno ditutup dengan keputusan final, menjadikan periode kepemimpinan dan pengawasan KPK 2024-2029 resmi terbentuk.

Baca Juga

Pemprov DKI Genjot Event untuk Naikkan Hunian Hotel di Jakarta

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa...

Teknologi Medis Swedia Jadi Sorotan dalam Kunjungan ke RS Dharmais

Jakarta - Rumah Sakit Kanker Dharmais (RSKD) mendapat kunjungan...

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Dampaknya bagi Nasabah

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan kebijakan...

Bahlil Sindir Impor BBM dari Singapura: Ini Menyangkut Harga Diri Bangsa

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

ASDP Dorong Pariwisata Waterfront dan Akses Transportasi 3T

Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melalui layanan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini