28 C
Jakarta
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHBlitar Catat 3.626 Kasus Perceraian, Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Blitar Catat 3.626 Kasus Perceraian, Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Blitar – Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar mencatat sebanyak 3.626 kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari angka tersebut, mayoritas penggugat cerai adalah perempuan, dengan ratusan pengajuan gugatan cerai masuk setiap bulan.

Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar, Edi Marsis, mengungkapkan bahwa pada 2023 terdapat 3.773 perkara perceraian yang diterima, dengan 3.454 kasus berhasil diputus. Tahun ini, meskipun ada sedikit penurunan jumlah kasus, dominasi cerai gugat tetap terlihat. “Permasalahan ekonomi masih menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian,” ujar Edi Marsis, dikutip dari laman beritasatu, Selasa (17/12)

Dari total 3.626 perkara perceraian yang tercatat pada 2024, cerai gugat mendominasi dengan 2.743 kasus, sedangkan cerai talak sebanyak 883 kasus. Dari jumlah tersebut, 2.517 perkara cerai gugat telah selesai diputus, sementara cerai talak yang diputus mencapai 806 kasus.

Blitar Catat 3.626 Kasus Perceraian, Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama
Puluhan penggugat cerai mengantri di Pengadialan Agama Kelas 1 A Blitar, Jawa Timur, Selasa (17/12/2024) (katafoto/HO/Beritasatu/Dwi Haryadi)

Meski jumlah perkara perceraian pada 2024 menurun dibandingkan 2023, perbedaannya tidak terlalu signifikan. Pada tahun lalu, cerai gugat tercatat sebanyak 2.792 perkara, sementara cerai talak mencapai 981 perkara. “Cerai gugat tetap mendominasi pada kedua tahun tersebut,” tambah Edi Marsis.

Masalah ekonomi terus menjadi penyebab terbesar perceraian di Blitar selama dua tahun terakhir. Konflik rumah tangga yang dipicu oleh kondisi ekonomi menjadi latar belakang mayoritas pengajuan cerai, baik untuk cerai gugat maupun cerai talak.

Pengadilan Agama Kelas 1A Blitar menyediakan tiga ruang sidang khusus untuk menangani perkara perceraian. Dengan durasi sidang rata-rata dua hingga tiga bulan, proses ini kini dipermudah melalui pengajuan secara daring (online). “Pengajuan cerai secara elektronik mempermudah masyarakat mengakses layanan kami,” jelas Edi Marsis.

Meski tren perceraian sedikit menurun, angka ini tetap menjadi perhatian serius, khususnya dalam upaya menangani konflik rumah tangga akibat permasalahan ekonomi. “Kami berharap, ke depan, akan ada lebih banyak upaya preventif untuk mengurangi angka perceraian di wilayah Blitar,” pungkas Edi Marsis.

Baca Juga

Ada Penerima MBG Belum Punya Rumah, BGN Gandeng Kementerian PKP Cari Solusi

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemui...

Tak Sekadar Job Fair, Career Day 2026 Bekali 200 Talenta Muda Sebelum Rekrutmen

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Yayasan Plan International...

Jakarta Barat Mulai Perangi DBD dengan Wolbachia, Ribuan Orang Tua Asuh Disiapkan

Jakarta - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat mulai menerapkan...

PGE Dapat Mandat Eksplorasi Cubadak Panti, Potensinya Bisa Terangi 40 Ribu Rumah

Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini