26.3 C
Jakarta
Kamis, Juni 11, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANKenaikan PPN 12 persen Tak Berpengaruh pada Transaksi QRIS Konsumen

Kenaikan PPN 12 persen Tak Berpengaruh pada Transaksi QRIS Konsumen

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran yang muncul terkait pengaruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Mengutip dari keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (22/12), Febrio menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut:

  1. Febrio menegaskan bahwa penggunaan QRIS atau metode pembayaran digital serupa tidak memberikan beban tambahan berupa PPN bagi konsumen. “QRIS adalah media pembayaran antara penjual (merchant) dan pembeli (customer) berdasarkan nilai transaksi. Teknologi ini mempermudah proses pembayaran,” jelasnya.
  2. PPN yang terkait transaksi melalui QRIS telah diatur sejak 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, merchant sebagai penjual bertanggung jawab untuk menanggung beban PPN, bukan konsumen.
  3. Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai diberlakukan tidak akan menambah beban bagi konsumen dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Hal ini memastikan bahwa perubahan tarif pajak tidak memengaruhi pengalaman pengguna dalam menggunakan metode pembayaran digital.

Penegasan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dan mendorong penggunaan metode pembayaran digital yang aman dan efisien

Baca Juga

Kelainan Saluran Kemih pada Janin Bisa Dicegah Lebih Awal, Begini Caranya

Jakarta - Banyak orang tua beranggapan gangguan ginjal pada...

Mercedes-Benz GLC EV Mengaspal, Teknologi AI hingga Dolby Atmos Jadi Andalan

Mercedes-Benz resmi membuka pemesanan awal untuk SUV listrik terbarunya,...

Jakarta Tebar Peluang Investasi Rp271 Triliun, Investor Asing Mulai Melirik

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan puluhan proyek...

Rekening Office Boy dan Cleaning Service Dipakai Tampung Dana Dugaan Korupsi Imigrasi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan...

Tak Perlu Pusing, Pengajuan Job Fair Kini Bisa Dipantau melalui SIAPkerja

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat digitalisasi layanan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini