26.9 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA EKBISUMKMCiptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya

Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp20 Triliun untuk Industri Padat Karya

Jakarta – Pemerintah memperkenalkan skema pembiayaan baru bernama Kredit Investasi Padat Karya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional

Langkah ini merupakan hasil keputusan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Selasa (24/12).

Skema ini dirancang untuk mendukung revitalisasi mesin serta peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui fasilitas ini, pelaku industri dapat memperoleh pembiayaan guna memodernisasi peralatan produksi dan meningkatkan efisiensi operasional. Fitur utama skema kredit ini meliputi:

  • Plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
  • Suku bunga atau marjin yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial.
  • Jangka waktu pinjaman yang fleksibel, yakni antara 5 hingga 8 tahun.

Skema ini ditargetkan untuk sektor industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. Untuk mendapatkan fasilitas ini, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Memiliki usaha produktif dan layak.
  2. Berpengalaman minimal dua tahun dalam menjalankan usaha.
  3. Memiliki setidaknya 50 tenaga kerja, yang diharapkan bertambah seiring peningkatan kapasitas produksi.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi bunga atau marjin untuk mendukung target penyaluran kredit sebesar Rp20 triliun pada 2025. Ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat industri padat karya dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja,” ujar Menko Airlangga dikutip dari keterangan tertulis kemenko ekon.

Peluncuran Kredit Investasi Padat Karya merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat sektor industri. Langkah ini dilengkapi dengan berbagai dukungan lain, seperti:Insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan riset dan inovasi.

Melalui kombinasi kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Skema ini juga diharapkan menjadi katalis transformasi industri dalam menghadapi tantangan global.

Baca Juga

Pendampingan Intensif Berbuah Hasil, Strategi Cegah Stunting Ini Terbukti Efektif

Jakarta - Nestlé Indonesia resmi menutup rangkaian Program Pendampingan...

Pemerintah Tegur Meta, Kepatuhan Berantas Judi Online Cuma 28,47 Persen

Jakarta - Pemerintah memberikan peringatan keras kepada Meta Platforms...

Pemerintah Siapkan Hunian MBR di Cikarang, Program 3 Juta Rumah Mulai Bergerak

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Konflik Global Memanas, Pemprov DKI Antisipasi Lonjakan Harga

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti potensi...

Jakarta Perkuat Identitas Budaya, 10 Warisan Takbenda Baru Resmi Ditetapkan

Jakarta - DKI Jakarta kini tercatat memiliki 95 Warisan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini