Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengumumkan telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam pernyataan resminya pada Minggu (02/02), menyampaikan bahwa pencopotan ini merupakan respons atas laporan dari Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh petugas imigrasi terhadap warga negara Tiongkok.
“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi yang terlibat saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Kemen Imipas.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Tiongkok di Indonesia, tertanggal 21 Januari 2025, yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Dalam surat tersebut, Kedubes Tiongkok mengungkapkan adanya 44 kasus dugaan pemerasan terhadap warga negaranya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurut Kedubes Tiongkok, pihaknya telah berhasil menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan mengembalikan total dana sekitar Rp32.750.000 kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok yang menjadi korban.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN Cina yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” demikian keterangan tertulis dalam surat Kedubes Tiongkok.
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes Tiongkok mengusulkan pemasangan papan informasi bertuliskan “Dilarang memberi tip” serta “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam tiga bahasa—Indonesia, Mandarin, dan Inggris—di area pemeriksaan imigrasi.
Selain itu, mereka juga menyarankan agar larangan memberi tip ditegaskan kepada agen perjalanan asal Tiongkok, guna mencegah adanya saran kepada wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi di Indonesia.