31.6 C
Jakarta
Kamis, November 5, 2026
BerandaKATA GAYA HIDUPKESEHATANBPOM Pastikan Susu Formula di Indonesia Aman Meski Ada Penarikan Global

BPOM Pastikan Susu Formula di Indonesia Aman Meski Ada Penarikan Global

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa produk susu formula yang beredar di Indonesia berada dalam kondisi aman untuk dikonsumsi. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya penarikan terbatas sejumlah produk susu formula di beberapa negara Eropa dan wilayah lain di dunia.

BPOM menjelaskan, di Indonesia penarikan hanya diberlakukan secara terbatas terhadap dua batch produk S-26 Promil Gold pHPro 1 yang diproduksi oleh PT Nestlé Indonesia. Penghentian distribusi dan penarikan sementara tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan. Selain dua batch tersebut, BPOM memastikan tidak ada merek susu formula lain yang terdampak atau ditarik dari peredaran di dalam negeri.

Dalam keterangan resminya yang dikutip dari situs BPOM melalui InfoPublik, Sabtu (31/1), disebutkan bahwa BPOM secara konsisten melakukan pengawasan ketat terhadap pangan olahan, baik sebelum produk dipasarkan (pre-market) maupun setelah beredar di masyarakat (post-market). BPOM juga terus menjalin koordinasi dengan otoritas pengawas pangan internasional guna memastikan keamanan, mutu, dan kandungan gizi produk yang beredar di Indonesia.

Penarikan terbatas tersebut mencakup produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor izin edar ML 562209063696dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1. Kebijakan ini diambil setelah adanya pemberitahuan dari otoritas keamanan pangan internasional terkait potensi cemaran toksin cereulide pada produk susu formula di sejumlah negara.

Sebagai bagian dari perlindungan konsumen, BPOM telah menginstruksikan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara proses distribusi dan impor produk terkait. Perusahaan pun telah melaksanakan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap dua batch tersebut di bawah pengawasan BPOM.

BPOM menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan laporan resmi mengenai kasus gangguan kesehatan atau keracunan di Indonesia yang dikaitkan dengan konsumsi produk susu formula dimaksud.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Konsumen diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.

“BPOM berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dengan memastikan hanya produk pangan yang aman dan bermutu yang beredar di Indonesia,” tutup BPOM.

Baca Juga

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Pemprov DKI Beri Penghapusan Denda

katafoto, Jakarta - Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor...

Jangan Lewatkan, DANA Siapkan Hadiah Miliaran Rupiah di Pesta Belanja 11.11

katafoto, Jakarta - Berburu diskon saat pesta belanja tanggal...

Cegah Balap Liar Akses JLNT Antasari Ditutup di 5 Titik

katafoto, Jakarta - Akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari,...

Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027

katafoto, Jakarta - Jakarta mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah...

Pabrik BYD di Subang Didemo Warga, Menperin Buka Suara soal Serapan Tenaga Kerja Lokal

katafoto, Jakarta - Persoalan penyerapan tenaga kerja lokal menjadi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini