Solo – Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan bahwa instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kepala daerah dari partainya tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah, bukanlah bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Bukan mbalelo, karena Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam mengeluarkan instruksi tersebut,”ujar Rudy dalam Rapat Paripurna Pidato Sambutan Wali Kota Solo Hasil Pilkada Serentak 2025, di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (21/2)
Rudy menjelaskan bahwa salah satu alasan di balik instruksi Megawati adalah dampak psikologis bagi kepala daerah PDIP di tengah kasus yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Mbak Mega lebih mempertimbangkan kondisi psikologis teman-teman kepala daerah. Karena ada kasus yang menimpa Mas Hasto, lebih baik mereka menunda keikutsertaan dalam retret agar bisa tetap fokus,” jelasnya.
Rudy menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti kepala daerah PDIP menolak retret secara permanen, melainkan hanya menundanya hingga waktu yang lebih tepat.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh kader PDIP yang menjabat sebagai kepala daerah dapat mematuhi instruksi Megawati dan tidak menghadiri retret di Magelang.
“Sebagai kader partai, perintah ketua umum harus dijalankan. Surat perintahnya jelas, yaitu menunda keikutsertaan dalam retret. Keputusan lebih lanjut ada di tangan Ibu Megawati,” tegasnya dikutip dalam laman berita satu/https://shorturl.asia/daDB7
Mantan Wali Kota Solo itu juga mengingatkan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret sebaiknya tetap produktif dengan melakukan konsolidasi bersama pemerintah daerah masing-masing.
“Selama penundaan ini, kepala daerah sebaiknya segera melakukan koordinasi dengan sekda, kepala dinas, dan lembaga terkait agar bisa beradaptasi dengan pemerintahan,” ungkap Rudy.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang dan tidak mengikuti retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Berdasarkan surat instruksi yang diterima Beritasatu.com pada Kamis (20/2), Megawati juga menegaskan bahwa dirinya merupakan pusat kekuatan politik PDIP sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) AD-ART PDIP.