Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi kabar mengenai kemungkinan dihapuskannya bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam dua tahun ke depan, atau sekitar tahun 2027. Kabar ini pertama kali mencuat dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengaku belum dapat memberikan komentar rinci terkait hal tersebut, mengingat dirinya baru mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, hingga saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan perhitungan terkait alokasi BBM subsidi.
“Saya enggak bisa mengomentari hal yang saya tidak tahu. Saya masih menghitung itu dan masih tetap ada,” ujar Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2)
Mengutip dari laman berita satu / https://shorturl.asia/cGh3U, Bahlil menjelaskan bahwa jika memang ada wacana penghapusan BBM subsidi pada 2027, pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan baru mengenai mekanisme penyaluran subsidi energi, termasuk untuk BBM, listrik, dan elpiji.
Salah satu opsi skema yang tengah dipertimbangkan adalah model subsidi campuran (blending), di mana subsidi diberikan sebagian pada barang dan sebagian lainnya dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Skema ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta memastikan subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
“Tunggu waktu saja, kemungkinan salah satu di antara alternatif yang sudah hampir mendekati keputusan adalah blending,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengisyaratkan bahwa BBM subsidi bisa saja dihapus pada 2027. Sebagai gantinya, pemerintah berencana menerapkan skema BBM satu harga. Namun, pernyataan tersebut masih sebatas usulan, dengan alasan bahwa subsidi sebaiknya diberikan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, daripada disalurkan dalam bentuk subsidi terhadap barang seperti BBM.
Selain wacana penghapusan BBM subsidi pada 2027, Luhut juga menyarankan penerapan harga tunggal dengan dukungan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyaluran subsidi.