29.6 C
Jakarta
Selasa, Maret 25, 2025
BerandaKATA EKBISKEUANGANPita Cukai Pesona Bunga Nusantara Resmi Diperkenalkan dengan Fitur Keamanan QR Code

Pita Cukai Pesona Bunga Nusantara Resmi Diperkenalkan dengan Fitur Keamanan QR Code

Jakarta – Bea Cukai bekerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) merilis desain terbaru pita cukai untuk tahun 2025 dengan tema “Pesona Bunga Nusantara,” yang menampilkan keindahan berbagai bunga khas Indonesia.

Beberapa bunga nusantara yang menjadi bagian dari desain pita cukai 2025 antara lain bunga jepun bali, bunga jeumpa, anggrek bulan, anggrek hitam, dan cempaka hutan kasar.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa tema ini melambangkan kebanggaan dan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan kepabeanan dan cukai di Indonesia.

“Perubahan desain pita cukai dilakukan setiap tahun untuk meningkatkan aspek keamanan serta mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal. Ini merupakan langkah preventif guna mencegah pemalsuan pita cukai,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (08/03).

Pita cukai berfungsi sebagai dokumen sekuriti yang menjadi tanda pelunasan cukai dan ditempelkan pada barang kena cukai (BKC), seperti hasil tembakau (HT), rokok elektrik (REL), hasil tembakau lainnya (HPTL), serta minuman beralkohol (MMEA). Sebagai dokumen sekuriti, pita cukai memiliki elemen seperti kertas sekuriti, hologram sekuriti, dan cetakan sekuriti. Selain sebagai alat penanda cukai, pita cukai juga berperan dalam pengawasan distribusi BKC serta sebagai pendekatan dalam kebijakan tarif guna mengendalikan jumlah BKC yang beredar.

Pada tahun 2025, pita cukai untuk MMEA, baik produksi dalam negeri maupun impor, akan dilengkapi dengan fitur keamanan baru berupa Quick Response (QR) Code. Teknologi ini memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi informasi produsen atau importir MMEA, meskipun desain pita cukai tetap dibuat sederhana dengan tambahan QR Code.

Selain itu, pita cukai memiliki warna berbeda sesuai dengan golongan dan jenis BKC. Untuk BKC berupa HT, golongan I berwarna jingga, golongan II berwarna biru, golongan III berwarna ungu, HT tanpa golongan berwarna abu-abu, dan HT impor berwarna merah. Sementara itu, untuk BKC berupa MMEA dalam negeri, golongan B berwarna biru dan golongan C berwarna hijau. Sedangkan MMEA impor, golongan A berwarna jingga, golongan B berwarna abu-abu, dan golongan C berwarna merah.

Budi menambahkan bahwa bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai tahun 2025 telah ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2024. Untuk memastikan keaslian pita cukai, masyarakat dapat merujuk pada regulasi tersebut yang tersedia melalui tautan berikut: https://bit.ly/PER-15_BC_2024.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa hasil pengawasan Bea Cukai masih menemukan praktik penghindaran cukai (tax avoidance) melalui berbagai modus, seperti penggunaan pita cukai palsu, penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta kesalahan dalam personalisasi pita cukai.

Tindakan ini tidak hanya merugikan negara akibat kehilangan potensi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif terhadap pelaku usaha BKC yang beroperasi secara legal. Oleh karena itu, sinergi dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan dalam mengawasi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan pita cukai di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa keaslian pita cukai pada produk yang dibeli serta menolak barang kena cukai ilegal. Pastikan produk yang dikonsumsi telah memiliki pita cukai asli untuk menghindari risiko hukum yang dapat timbul akibat penggunaan produk ilegal,” pungkas Budi.

Baca Juga

Tarif MRT Cuma Rp243 di Hari MRT 2025, Simak Info Lengkapnya

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari MRT 2025, PT...

Menyambut Lima Abad Jakarta, Bus Transjakarta Berubah Jadi Kanvas Seni

Jakarta - Menyambut lima abad Jakarta, PT Transportasi Jakarta...

Cegah Kebakaran Saat Mudik Lebaran, Simak Tips Aman Tinggalkan Rumah

Jakarta - Libur Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat untuk pulang...

Serangan KKB di Papua: TNI Evakuasi 42 Tenaga Pengajar dan Nakes

Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah berhasil mengevakuasi...

Mudik Lebih Mudah, 307 SPKLU Disiapkan di Jawa Tengah dan Yogyakarta

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini