34.1 C
Jakarta
Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaKATA EKBISUMKMPajak UMKM Dinilai Tidak Tepat, DPR Angkat Suara

Pajak UMKM Dinilai Tidak Tepat, DPR Angkat Suara

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penerapan pajak terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai, setelah melewati masa sulit akibat pandemi COVID-19, kemampuan UMKM untuk bertahan sudah merupakan pencapaian besar yang layak dihargai, bukan justru dibebani kembali.

“Situasi ekonomi saat ini masih belum sepenuhnya pulih. Jadi, saya kira semua pihak perlu menahan diri dan tidak serta-merta menambah beban seperti pemberlakuan pajak baru,” ujar Chusnunia di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/7).

Melansir dari laman dpr, senada dengan Chusnunia, anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Eva Monalisa, juga menyatakan keprihatinan atas wacana pajak UMKM. Ia menekankan bahwa banyak pelaku UMKM merupakan pedagang kecil yang menjual makanan siap saji atau makanan basah—jenis usaha yang menurutnya tidak seharusnya dikenakan pajak karena belum tentu memenuhi standar seperti SNI atau izin BPOM.

“Kalau kita lihat, banyak pelaku UMKM itu sebenarnya adalah penjual dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Mereka menjual makanan basah yang belum tentu layak dijerat regulasi yang rumit apalagi ditambah pajak,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya, Novita Hardini, menolak secara tegas rencana tersebut. Ia menyebut bahwa penghasilan para pelaku usaha mikro belum tentu menghasilkan keuntungan yang stabil. Banyak dari mereka yang berdagang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan dalam kondisi merugi.

“UMKM kita belum tentu profit. Banyak dari mereka justru masih berjuang untuk bisa bertahan. Jadi saya minta pemerintah jangan menambah beban mereka lagi,” tegas Novita.

Ia pun mengingatkan bahwa UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian nasional. Menurutnya, jika punggung ekonomi ini terus ditekan, justru akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi dan memperlebar jurang ketimpangan sosial.

“Kalau UMKM dibebani pajak berlebihan, dampaknya bisa sangat luas. Bisa menambah angka pengangguran, kemiskinan, hingga memperburuk ketimpangan ekonomi. Saya minta khususnya Menteri Keuangan untuk benar-benar mengkaji ulang rencana ini,” pungkasnya.

Baca Juga

PLN Group Tunjukkan Taring di Malaysia, Proyek Kereta Listrik Rampung Lebih Awal

Jakarta - Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP)...

Pemerintah Siapkan Hunian MBR di Cikarang, Program 3 Juta Rumah Mulai Bergerak

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Tujuh Kementerian Sepakati Pedoman Pemanfaatan AI di Pendidikan Indonesia

Jakarta - Pemerintah memperkuat arah transformasi digital di sektor...

Surat Edaran Baru: ASN DKI Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil...

DBS Foundation Kucurkan Hibah Rp65 Miliar untuk Social Enterprise di Asia

Jakarta - Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini