32.6 C
Jakarta
Selasa, Agustus 5, 2025
BerandaKATA EKBISCSR dan ESGSIG Reklamasi 507 Hektare Pascatambang untuk Konservasi dan Lingkungan

SIG Reklamasi 507 Hektare Pascatambang untuk Konservasi dan Lingkungan

Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) bersama seluruh entitas bisnisnya mengelola lahan pascatambang secara konsisten dan terukur.

Hingga Juni 2025, PT Solusi Bangun Andalas—unit usaha SIG yang beroperasi di Aceh—telah mereklamasi lahan seluas 32,43 hektare dengan menanam 13.424 batang pohon. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan tambang menjadi habitat yang mendukung keanekaragaman hayati.

Lahan bekas tambang yang berlokasi di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, kini telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang menjadi rumah bagi berbagai jenis flora dan fauna. Selain berfungsi menyerap emisi karbon dan menghasilkan oksigen, area tersebut juga ditanami sembilan jenis pohon yang memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap gas rumah kaca (GRK), seperti trembesi, sengon, jati, cemara, mahoni daun kecil, pulai, rambutan, pinang, dan mangga.

Tidak hanya flora, kawasan ini juga menjadi habitat alami bagi sedikitnya 26 jenis satwa liar, terdiri dari 21 mamalia, empat spesies burung, dan satu jenis reptil. Beberapa di antaranya termasuk satwa yang tergolong penting dan dilindungi, seperti harimau Sumatra, trenggiling, kucing emas, kijang muncak, anjing hutan Sumatra, linsang, dan lutung kelabu.

SIG Reklamasi 507 Hektare Pascatambang untuk Konservasi dan Lingkungan
Karyawan PT Solusi Bangun Andalas menanam bibit pohon mahoni daun kecil di lahan bekas tambang tanah liat Pabrik Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. (katafoto/HO/SIG)

SIG melalui PT Solusi Bangun Andalas juga mengembangkan area pesisir dengan menanam 4.950 batang mangrove di sekitar Sungai Krueng Raba, Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga. Penanaman yang mencakup lahan seluas 1,25 hektare ini melibatkan LSM lingkungan dan masyarakat setempat. Secara ekologis, hutan mangrove memiliki peran vital sebagai penyerap emisi karbon dan penghasil oksigen, sekaligus menjadi penyangga pesisir dalam menghadapi perubahan iklim.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen SIG Group untuk menerapkan prinsip pertambangan yang berkelanjutan. Melalui program reklamasi, perusahaan menata dan memulihkan lingkungan agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sesuai arah kebijakan SIG Sustainability Road Map 2030.

“Keanekaragaman hayati yang terjaga dalam lingkungan yang lestari memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan daya dukung alam terhadap kehidupan manusia,” ujar Vita dikutip dalam keterangan tertulis.

Vita menambahkan, hingga akhir 2024, SIG telah melakukan reklamasi terhadap total lahan pascatambang seluas 507,91 hektare yang tersebar di seluruh wilayah operasional perusahaan.

“Penanaman pohon dalam rangka reklamasi lahan pascatambang menjadi bentuk nyata tanggung jawab SIG dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati. Kami berkomitmen untuk terus mengelola lingkungan secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Vita.

Baca Juga

Wisata Kecantikan Jadi Gaya Hidup Baru, Klinik Lokal Tawarkan Layanan Estetika Modern

Jakarta - Tren beauty tourism atau wisata kecantikan kini...

Kemensos Gandeng MAP Buka Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT...

Penumpang Asal Thailand Selundupkan Iguana dan Kura-Kura di Tubuhnya

Tangerang - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya...

BPOM Temukan 34 Kosmetik Berbahaya, Izin Edar Dicabut

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan...

Transformasi Teknologi Pertambangan Menuju Smart Mining

Jakarta - Pemerintah terus menaruh perhatian serius terhadap transformasi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini