31.3 C
Jakarta
Sabtu, September 27, 2025
BerandaKATA EKBISKEUANGANEra Baru Keuangan Digital! BI Hadirkan Payment ID Berbasis NIK

Era Baru Keuangan Digital! BI Hadirkan Payment ID Berbasis NIK

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Teknologi ini digadang menjadi terobosan untuk mengintegrasikan data transaksi keuangan masyarakat secara menyeluruh.

Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030, yang dirancang sebagai identitas unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya adalah menghubungkan serta mengonsolidasikan data transaksi lintas bank dan penyedia jasa pembayaran, dengan tetap berada di bawah pengawasan regulator dan memerlukan persetujuan dari pemilik data.

Format Payment ID terdiri dari kombinasi huruf dan angka sepanjang sembilan karakter. Pada tahap awal, BI akan mengujinya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai dapat tepat sasaran.

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, menyambut positif langkah BI ini. Menurutnya, Payment ID akan memperkuat integrasi industri, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mendorong transparansi sistem keuangan nasional. Ia membandingkan konsep ini dengan Social Security Number (SSN) di Amerika Serikat, yang menjadi identitas tunggal warga dalam sistem keuangan.

“Ke depannya, sistem ini akan membantu memetakan kemampuan finansial seseorang sekaligus memberikan perlindungan. Bahkan, dapat mengidentifikasi potensi tindak kejahatan keuangan,” ujar Santoso dikutip dari laman berita satu pada Sabtu (9/8).

Meski begitu, ia mengakui adanya kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi pengawasan pajak. Namun, ia menegaskan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban warga negara yang patuh hukum, sehingga tidak perlu khawatir jika kewajiban tersebut telah dipenuhi.

Santoso juga menegaskan bahwa akses data Payment ID hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pemilik. Misalnya, jika pemilik Payment ID memiliki rekening di BCA lalu ingin membuka rekening di Bank Mandiri, maka ia harus memberikan izin agar data dapat dibagikan antarbank.

Dengan penerapan Payment ID, seluruh riwayat keuangan — mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga transaksi mencurigakan — dapat dipantau secara lebih akurat dan terintegrasi, demi terciptanya sistem keuangan yang lebih transparan dan aman.

Baca Juga

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Tegaskan 1 Tahun Prasekolah Jadi Kunci Transisi ke SD

Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam merealisasikan wajib belajar...

Famtrip Raja Ampat 2025: Kemenpar Gaet Agen Selam Eropa dan Amerika

Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama industri bahari menggelar...

Terungkap, Begini Cara Pemerintah Lumajang Merawat Candi agar Tetap Kokoh

Lumajang - Candi-candi di Lumajang bukan sekadar peninggalan arkeologi,...

Program Daker Batang Sukses Cetak 1.000 Tenaga Kerja Siap Pakai

Batang - Program Dapat Kerja (Daker) menunjukkan hasil membanggakan....

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini