Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini di Ibu Kota tergolong rendah, yakni hanya sekitar 5–10 persen. Ia pun mengimbau warga Jakarta untuk tidak khawatir terhadap penyesuaian tarif tersebut.
“PBB jangan khawatir, di Jakarta kenaikannya kecil sekali. Bahkan kemarin ada yang saya turunkan. Laporan yang saya terima, kenaikannya tidak lebih dari 5–10 persen, jadi kecil banget,” ujarnya dikutip dari laman berita jakarta di Jakarta, Kamis (14/8).
Pramono menekankan, transparansi menjadi kunci dalam penetapan PBB di Jakarta. Dengan begitu, proses berjalan lancar dan masyarakat dapat lebih tertib dalam melakukan pembayaran.
“Bagi saya, transparansi itu sangat penting. Karena itu, urusan PBB di Jakarta relatif berjalan baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya kebijakan pembebasan pajak bagi warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Kebijakan serupa berlaku bagi pemilik apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
“Kalau NJOP rumahnya di bawah Rp2 miliar, PBB-nya 0 persen. Untuk apartemen dengan harga di bawah Rp650 juta juga PBB-nya 0 persen,” tandasnya.