24.9 C
Jakarta
Jumat, Juli 10, 2026
BerandaKATA EKBISPERHUBUNGANTransjakarta Longgarkan Aturan Buka Puasa Saat Ramadan, Ini Batas Waktunya

Transjakarta Longgarkan Aturan Buka Puasa Saat Ramadan, Ini Batas Waktunya

Jakarta – Selama bulan suci Ramadan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan kemudahan bagi pelanggan yang masih berada dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba. Selama dalam perjalanan, Transjakarta mengizinkan pelanggan yang menjalankan ibadah puasa untuk membatalkan puasa dengan air minum dan makanan ringan ketika menggunakan layanannya.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian perusahaan terhadap kebutuhan pelanggan selama Ramadan.

“Kami ingin memastikan pelanggan tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, termasuk saat waktu berbuka tiba di tengah perjalanan. Tentunya, kami juga mengajak pelanggan untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama,” ujarnya Rabu (18/2).

Berikut ketentuan berbuka puasa di layanan Transjakarta selama Ramadan:

  1. Pelanggan diperbolehkan berbuka dengan air minum dan makanan ringan;
  2. Aktivitas makan dan minum di dalam bus hanya diperkenankan saat waktu berbuka, dengan batas maksimal 10 menit setelah azan Magrib;
  3. Pelanggan dapat memanfaatkan area ritel atau tenant di sejumlah halte Transjakarta untuk membeli hidangan berbuka;
  4. Seluruh pelanggan diimbau menjaga kebersihan di area layanan Transjakarta.

Selama Ramadan, operasional Transjakarta tetap berjalan normal dengan layanan 24 jam di 14 koridor utama.

“Melalui kebijakan ini, Transjakarta berharap perjalanan pelanggan selama Ramadan tetap terasa nyaman, tertib, dan penuh makna,” tandasnya.

Baca Juga

Komnas Perempuan Bongkar Modus Kekerasan yang Sering Disamarkan sebagai Kasih Sayang

Jakarta - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)...

Restoran Indonesia 1968 di Hong Kong Resmi Tutup Usai 58 Tahun Beroperasi

Restoran Indonesia 1968, salah satu pelopor kuliner Indonesia di...

Viral Isu 60 Ribu Mahasiswa Mundur dari PTN, Mendikti Beri Penjelasan

Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)...

El Nino Picu Risiko Kebakaran TPA, KLH Terbitkan Surat Edaran ke Seluruh Pemda

Tangerang - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau seluruh pemerintah...

Mengapa Ekonomi Tumbuh tetapi Pengangguran Masih Mengintai? Ini Analisis Ekonom

Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini