26.9 C
Jakarta
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaKATA BERITALINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANANEl Nino Picu Risiko Kebakaran TPA, KLH Terbitkan Surat Edaran ke Seluruh...

El Nino Picu Risiko Kebakaran TPA, KLH Terbitkan Surat Edaran ke Seluruh Pemda

Tangerang – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) selama musim kemarau 2026. Peringatan tersebut disampaikan menyusul kebakaran yang masih terjadi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan pemerintah telah mengeluarkan langkah antisipasi melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut meminta pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan kebakaran di sekitar TPA, terutama saat cuaca panas yang dipengaruhi fenomena El Nino.

“Bapak Menteri Jumhur sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengantisipasi potensi kebakaran di TPA yang berada di seluruh Indonesia,” ujar Diaz saat meninjau kebakaran TPA Jatiwaringin, Sabtu (4/7).

Menurut Diaz, tingginya suhu udara selama musim kemarau membuat tumpukan sampah lebih mudah terbakar. Kondisi itu semakin berbahaya karena timbunan sampah menghasilkan gas metana yang mudah terbakar dan berpotensi memicu ledakan.

“Di bawah tumpukan sampah itu gas metana. Kalau dia berinteraksi dengan udara panas, pastinya dia akan kebakaran juga. Dan lebih bahaya lagi, karena ini sifatnya metana, itu punya potensi untuk meledak,” jelasnya.

KLH Evaluasi 390 TPA Mulai Agustus

Selain mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan, KLH juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh tempat pemrosesan akhir di Indonesia.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, mengatakan sekitar 390 TPA akan dievaluasi mulai 1 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah di setiap daerah telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti per 1 Agustus akan dilakukan evaluasi,” tegas Rizal.

Kebakaran di TPA Jatiwaringin telah berlangsung sejak Selasa (30/6/2026) dan hingga Sabtu (4/7) api masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Proses penanganan dilakukan melalui dua jalur. Dari udara, pemadaman dibantu menggunakan helikopter water bombing, sedangkan di darat petugas pemadam kebakaran bersama Manggala Agni terus berupaya mengendalikan kobaran api yang melanda area timbunan sampah.

KLH berharap langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah daerah dapat meminimalkan risiko kebakaran serupa di TPA lain selama musim kemarau, sehingga dampak terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat dapat ditekan.

Baca Juga

Pascakunjungan DPR, Deretan Rumah Mewah di Lapas Cibinong Rata dengan Tanah

katafoto, Jakarta - Sebanyak 10 unit bangunan yang dilengkapi...

Lolos Uji Kelayakan, Komjen Suyudi Ario Seto Paparkan Rencana 100 Hari Pertama

katafoto, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen...

Jangan Gali Lubang Tutup Lubang, Begini Cara Melunasi Utang Menumpuk

katafoto, Jakarta - Gaji baru saja diterima, tetapi sebelum...

Dinonaktifkan dari Jabatan, Segini Harta Kekayaan Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani

katafoto, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan...

BMW Group Indonesia Bawa BMW X7 dan MINI Countryman ke Art Jakarta 2026

katafoto, Jakarta - BMW Group Indonesia kembali memperkuat keterlibatannya...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini