Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray atau ompreng yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul temuan ompreng MBG yang diduga mengandung minyak babi dan menuai perhatian publik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, penyusunan SNI wajib ini bertujuan untuk menjamin mutu serta keamanan peralatan makan yang dipakai dalam program tersebut.
“Sekarang kami sedang menyusun SNI untuk food tray. Nantinya akan diwajibkan minimal memenuhi standar stainless steel 304,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (26/9).
Agus menegaskan, ompreng yang tidak memenuhi standar tersebut tidak boleh beredar di Indonesia. “Kalau tidak sesuai standar 304, maka tidak boleh dipakai atau dipasarkan di seluruh wilayah NKRI,” tegasnya dikutip dalam laman berita satu.
Ia memastikan aturan ini akan segera diterbitkan karena dianggap krusial bagi keberlangsungan program prioritas Presiden Prabowo. “Ini sedang kami percepat penyusunannya. Dukungan terhadap program MBG sangat penting agar anak-anak benar-benar mendapat makanan sehat. Jadi, penerapan SNI wajib food tray food grade akan dikeluarkan tahun ini,” jelas Agus.